Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana TKD Dipangkas Pusat, Bupati Bandung Optimistis Orkestrasi Pendapatan Daerah

Kompas.com, 10 September 2025, 16:13 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG KOMPAS.com - Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD).

Pemangkasan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

Pemangkasan tersebut disebut bisa berdampak pada sektor infrastruktur, terutama yang sudah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Selain itu, pemangkasan itu juga dikhawatirkan menurunkan kemampuan daerah dalam menggerakkan ekonomi.

Menanggapi hal itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo justru dilakukan untuk menyukseskan program pemerintah pusat, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Baca juga: Warga Resah Harga Beras Naik dari Bulan Lalu, Bupati Bandung: Tak Usah Khawatir...

"Itu kan jadi program prioritas Pak Presiden," kata Dadang saat ditemui di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/9/2025).

Meskipun tidak menyebutkan jumlahnya, Dadang mengaku setelah menghitung Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Bandung dan mengonversikannya ke tiga program prioritas Presiden, tidak akan mencukupi.

Dadang mencontohkan, untuk program MBG, di Kabupaten Bandung membutuhkan 361 titik pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pembangunan dan ketersediaan fasilitas lainnya membutuhkan anggaran Rp 5 triliun.

"Artinya melebihi dari DAK yang rutin yang biasa diberikan kepada daerah," ujarnya.

Dia menjelaskan, perhatian terkait gizi anak bukan hanya prioritas pemerintah daerah.

Presiden, kata dia, sangat berkomitmen untuk menyudahi persoalan stunting secara nasional.

Program MBG, kata Dadang, difokuskan pada penuntasan stunting, selain itu juga menyentuh kalangan ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia.

Baca juga: Kasus Ibu dan Anak Tewas Dalam Kontrakan, Bupati Bandung Tegaskan Perangkat Desa Harus Peka!

"Kalau full pakai DAK enggak tercover, begitu juga APBD akan timpang. Nah, ini kan ada lonjakan yang luar biasa. Maka program ini bukan hanya anak sekolah, tapi diberikan juga kepada ibu hamil ataupun balita yang tentunya setiap tempat, setiap desa ini fluktuatif. Kenapa ini program digelar dan diberikan? Karena ini otomatis untuk program menyelesaikan stunting," jelasnya.

Selain itu, ada program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau