Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Bedol Desa Pejabat Purwakarta ke Pemprov Jabar, Ini Penjelasan Sekda

Kompas.com, 12 September 2025, 20:29 WIB
Eris Eka Jaya

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memberi penjelasan soal aksi "bedol desa" pejabat Kabupaten Purwakarta ke lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat belum lama ini.

Herman mengatakan, kebijakan itu telah memenuhi mekanisme sistem meritokrasi.

Selain sesuai mekanisme meritokrasi, menurut Herman, para pejabat dari Pemkab Purwakarta itu juga dianggap telah memenuhi syarat untuk mengisi sejumlah jabatan yang telah diberikan Gubernur Dedi Mulyadi.

"Begini, kita kan sistem merit dan itu dasarnya adalah kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dari mana pun asalnya Pemda Provinsi Jawa Barat membuka diri. Bisa melalui melalui e-talent, bisa daftar langsung, bisa juga melalui talent scouting," ujar Herman, di Bandung, Rabu (10/9/2025), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Perpindahan ASN Purwakarta ke Pemprov Jabar, Kepala BKD Beri Penjelasan

Berangkat dari pertimbangan-pertimbangan tersebut, Herman mengatakan mutasi pejabat dari kabupaten, seperti dari Purwakarta, bisa dilakukan sewaktu-waktu.

Lewat pemanfaatan SDM yang ada di talent pool Pemprov Jabar, dan melalui talent scouting, kata Herman, calon-calon yang potensial dari berbagai kabupaten dan kota di Jabar bisa terpilih.

"Intinya harus mengacu ke kualifikasi kompetensi kinerja, dan yang kemarin dilantik semuanya sudah mengikuti mekanisme, sudah diuji kompetensi dan hasilnya memenuhi syarat minimal untuk gabung di Pemda Provinsi Jawa Barat," ucap Herman.

Herman juga menjamin, seluruh nama yang mengisi jabatan di Pemprov Jabar memiliki kualifikasi dan kinerja yang baik.

Sebab, dalam prosesnya, para pejabat itu sudah melalui proses seleksi bersama dengan tim panitia seleksi khusus, dari segi kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Herman mengaku selalu membuka diri bagi mereka-mereka yang berminat untuk bergabung bersama Pemerintah Provinsi.

Baca juga: Pemprov Jabar Ingin UMKM Kuasai Rantai Pasok, Bukan di Ujung Produksi

"Jadi, jangan nanya dari mana, tetapi apakah akuntabel atau tidak, mekanismenya akuntabel dan SDM-nya juga yang bersangkutan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi kualifikasi kompetensi kinerja. Saya sebagai Sekda mengawal langsung, semuanya sesuai ketentuan. Paling penting SDM-nya tadi qualified, kompeten, berkinerja dan bisa mendorong progresivitas pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh Pak Gubernur," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, "bedol desa" ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Diskominfo Purwakarta dalam media sosialnya, Jumat (5/9/2025), mengumumkan para pejabat yang dimutasi ke Pemprov Jabar itu ialah Dadi Sadali, Sekretaris BKPSDM Purwakarta menjadi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar.

Rudi Hermawan Kusumah, Kabag UKPBJ Setda Purwakarta menjadi Kabag TU Biro Pengadaan Barang & Jasa Setda Jabar, Ervin Aulia Rachman, Kabid Pendidikan Dasar Disdik Purwakarta menjadi Kepala Cabang Dinas Wilayah II Disdik Jabar dan Kosasih, Plt Kepala DLH Purwakarta menjadi Sekretaris Dinas Bina Marga & Penataan Ruang Jabar.

Muhtar Jalaludin, Kabid Tata Bangunan DPUTR Purwakarta menjadi Kepala UPTD Pengelolaan Jalan & Jembatan Wilayah III Jabar, Edi Sukandar, Sekretaris Bappelitbangda Purwakarta menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Jabar, dan Muhamad Kosim,Camat Bojong Purwakarta menjadi Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Jabar.

Endah Fitriah, Analis Keuangan Bapenda Purwakarta menjadi Analis Perencanaan Evaluasi & Pelaporan Biro Administrasi Pimpinan Setda Jabar, Dayli Setiaji, Kabid Pengawasan & Keselamatan menjadi Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah KBB Bapenda Jabar.

Juga ada Maksum Kosasih, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Bapenda Purwakarta menjadi Kasubbag TU Cabang Disdik Wilayah IV Jabar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau