CIREBON, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus seorang pria yang dengan sengaja menabrakkan diri ke mobil yang sedang melintas di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Kini, yang berwajib telah menetapkan pria tersebut sebagai tersangka dugaan pemerasan dan perusakan. Sedangkan untuk seorang pria lainnya yang bersama tersangka berada di lokasi kejadian ketika itu masih didalami.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa polisi langsung menangani dugaan aksi kejahatan yang video rekamannya tersebar di media sosial. Hanya selisih beberapa jam, petugas langsung mengamankan pelaku.
"Satu orang inisial T sudah ditetapkan tersangka. Sudah memenuhi unsur pemerasan dengan kekerasan. Pasal yang dilanggar Pasal 368 Ayat 1 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara," kata Eko saat ditemui Kompas.com di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (17/9/2025) siang.
Baca juga: Awas Modus Kejahatan Jalanan di Cirebon, Seorang Pria Pura-pura Ditabrak...
Eko mengungkap modus kasus ini. Menurut dia, kasus ini bermula ketika seorang pria berinisial T mengaku menjadi korban yang ditabrak kendaraan. Namun, terduga pelaku yang mengaku tertabrak itu lantas memeras korban sekaligus merusak spion kanan mobil.
Dalam peristiwa ini, kepada polisi, T mengaku datang bersama seseorang dari Pasar Jagaratru Kota Cirebon menuju Jalan Kesambi, tempat di mana peristiwa itu terjadi.
Karena itu, Eko menegaskan bahwa jajarannya akan memeriksa CCTV di sekitar Pasar Jagaratru, tempat terduga pelaku beraktivitas sehari-hari sebagai tukang parkir.
"Kalau kita lihat dari video yang viral, ada satu lagi temannya. Itu masih kita lakukan pengembangan, CCTV dan keterangan saksi juga sedang kita periksa," tambah Eko.
Eko menegaskan, pihaknya akan mendalami lebih jauh motif dan modus yang dilakukan pelaku. Dia juga ingin memastikan apakah peristiwa serupa pernah dilakukan T kepada warga atau pengendara lainnya.
Baca juga: Pura-pura Jadi Customer, Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Eko mengimbau agar masyarakat bila menemukan peristiwa yang tidak menyenangkan dan meresahkan agar segera melaporkan ke petugas untuk segera mendapatkan respons penanganan.
"Pengakuan pelaku ini baru pertama kali, Tapi kita pelajari, agar masyarakat tidak menjadi korban modus serupa, kita imbau, kalau menemukan kejadian seperti ini segera lapor ke polisi, baik melalui Lapor Kapolres Bae maupun 110," tambah Eko.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan seorang yang menabrakkan diri ke sebuah mobil terjadi di Jalan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (16/9/2025) siang. Pemilik mobil memvideokan dan memperlihatkan gerak gerik warga tersebut yang dinilai hanyalah aksi pura-pura.
Video yang diunggah akun Facebook @putri xxx tersebut langsung tersebar melalui grup Facebook Komunitas Orang Cirebon (KOCI). Video berdurasi 28 detik ini telah dibagikan sebanyak 75,4 ribu tayangan, 267 kali dibagikan, dan mendapatkan 353 komentar.
Dari video itu, seorang pemilik mobil yang duduk di kursi depan, memvideokan aksi seorang pemuda yang menggunakan kaos berwarna hitam dengan lambang salah satu komunitas motor. Awalnya pemuda itu berada di sisi kiri sambil berusaha menutup kaca mobil. Namun, pemuda itu bergerak dan pindah ke bagian kanan.
"Tolong! Minta tolong nih orangnya nih. Orang ini pura-pura. Heh, heh, heh, pura-pura ditabrak. Tolong! Itu orang pura-pura ditabrak. Itu orang pura-pura ditabrak. Modus itu modus!," kata pemilik mobil yang memvideokan gerak gerik pemuda tersebut dari dalam mobil.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang