BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat teguran kepada sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025 itu, Dedi menegaskan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang mulai 26 September 2025.
Dalam dokumen yang diterima Kompas.com pada Sabtu (27/9/2025), keputusan ini diambil setelah Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi terhadap Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK mengenai pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah tersebut.
Baca juga: Pemkab Bogor Izinkan Truk Tambang Melintas Pagi-Sore di Parung Panjang
Evaluasi yang dilakukan pada 19 September 2025 menunjukkan masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan.
"Masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan," tulis Dedi dalam surat tersebut.
Mantan Bupati Purwakarta itu menilai pelaksanaan tata kelola tambang, termasuk rantai pasok, masih belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan amanat Surat Edaran sebelumnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Siap Tutup Tambang Nakal di Parung Panjang
Oleh karena itu, penghentian sementara dianggap perlu demi memberikan tekanan agar perusahaan memperbaiki praktiknya.
"Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas," kata Dedi.
Dedi menegaskan, penghentian sementara ini harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan di tiga kecamatan tersebut.
"Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tegas dia.
Baca juga: Ancam Tutup Pengusaha Tambang Nakal di Parung Panjang, Dedi Mulyadi: Tak Ada Toleransi Lagi!
Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jabar dalam menata kembali aktivitas pertambangan di Parung Panjang dan sekitarnya.
Selama ini, kawasan tersebut kerap menuai sorotan akibat tingginya volume truk tambang yang melintas, menimbulkan kemacetan parah, polusi udara, hingga kerusakan jalan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang