Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pemilik Lapak Batu soal Dedi Mulyadi Tutup Tambang Parung Panjang: Terpukul...

Kompas.com, 2 Oktober 2025, 12:28 WIB
Putra Ramadhani Astyawan,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Lapak penjual hasil tambang di Jalan Sudamanik, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, turut terdampak dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara aktivitas usaha tambang di wilayah Rumpin dan Cigudeg.

Truk sudah berhenti beroperasi karena perusahaan sedang tidak memproduksi hasil tambang.

Seperti dirasakan oleh salah satu pemilik lapak batu, Ujang Penuy, yang mengaku kehilangan pemasukan setelah adanya kebijakan tersebut.

Hasil tambang berupa batu yang dipasok dari wilayah Cigudeg berhenti beraktivitas.

Baca juga: Pro Kontra Dedi Mulyadi Hentikan Tambang di Parung Panjang, Tak Macet hingga Jalan Khusus

"Saya merasa terpukul atas tutupnya jalur tambang karena tidak ada kegiatan sama sekali," kata Ujang saat ditemui Kompas.com, Rabu (1/10/2025).

Ujang mengatakan, biasanya ada sekitar tiga truk yang membawa hasil tambang ke lapaknya dalam satu hari.

Hasil tambang itu akan dijual kembali dengan ukuran truk lebih kecil dengan keuntungan sekitar Rp 100 ribu-Rp 120 ribu satu kali angkut.

"Namun, sekarang tidak ada sama sekali," keluhnya.

Tak hanya Ujang, tidak adanya truk tambang juga berpengaruh terhadap para kuli yang menumpang hidup di lapaknya.

Biasanya, ada sekitar 20 kuli yang membantu bongkar muat hasil tambang.

Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Usai Dedi Mulyadi Stop Tambang Parung Panjang

"Kuli sehari-harinya mendapatkan upah yang nilainya Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu, untuk ngasih anak sekolah dan kebutuhan sehari-hari. Sekarang tidak ada sama sekali kegiatan," ungkapnya.

Ujang Penuy, pemilik usaha lapak batu di pinggir Jalan Sudamanik, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR Ujang Penuy, pemilik usaha lapak batu di pinggir Jalan Sudamanik, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Dia pun merasa khawatir sampai kapan kondisi ini berlangsung karena belum ada kepastian.

Karena itu, Ujang berharap agar pemerintah segera memberikan solusi terbaik terkait persoalan ini.

"Mudah-mudahan pemerintah secepatnya dibuka lagi seperti biasa," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara aktivitas usaha pertambangan di Rumpin dan Cigudeg.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau