BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meninjau lokasi plang penyitaan aset akibat sengketa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Desa Sukaharja merupakan salah satu dari dua desa di kecamatan tersebut yang terancam dilelang. Luasnya sekitar 451 hektar.
Yandri menjelaskan, Desa Sukaharja berdiri tahun 1930. Pada masa itu, seorang pengusaha mengagunkan tanah di desa tersebut. Namun karena kredit yang macet, tanah tersebut akhirnya disita.
"Satu lagi Desa Sukamulya ada 337 hektar, ini (Sukaharja) sekitar 451 (hektar). Jadi hampir 800 hektar yang disita di dua desa ini," kata Yandri kepada wartawan di lokasi, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: Kali Rengas Meluap, Ratusan Warga Parung Bogor Terdampak Banjir
Ia menekankan, status penyitaan ini sangat mengganggu masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki hak milik atas tanah tersebut.
"Dari kepastian hukum, mereka dituntut karena bagaimanapun lebih dulu memiliki hak ini," ungkapnya.
Yandri menyatakan, ada dugaan kongkalikong saat pengagunan tanah tersebut.
"Saya sudah sampaikan sebelumnya, berarti ada kongkalikong waktu itu, ada yang tidak terbuka secara transparan. Di mana ada pengusaha kok bisa-bisanya menggadaikan tanah ini," ujarnya.
Baca juga: Resah Lahan Desa Disita BLBI, Kini Warga Sukamulya Lega Usai Dedi Mulyadi Hadir
Ia menambahkan, pihak bank tidak melakukan verifikasi lapangan terhadap aset yang digadaikan, yang menjadi sumber permasalahan saat ini.
Sebagai langkah selanjutnya, Yandri berencana untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna meminta agar aset di Desa Sukaharja dan Sukamulya dikeluarkan dari status gadai dan dikembalikan sebagai milik desa.
"Kita minta ini dikeluarkan dari aset yang digadaikan, sehingga menjadi milik desa kembali, sehingga rakyat bisa bercocok tanam dan punya ketentuan hukum," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang