Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: ASN Tak Produktif Akan Dipindahkan Jadi Tenaga TU di Sekolah

Kompas.com, 5 Oktober 2025, 16:38 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta jajarannya melakukan penataan ulang terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.

ASN yang dinilai tidak memiliki peran strategis di organisasi perangkat daerah (OPD) akan dialihkan untuk membantu pekerjaan administrasi di sekolah-sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK).

"Hari ini saya meminta kepala badan kepegawaian untuk mengkaji. Begini, pegawai-pegawai yang di OPD-nya tidak punya peran strategis, produktif, itu akan diarahkan untuk menjadi tenaga tata usaha di SMA, SMK," kata Dedi di Makodam III Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Dorong Bupati dan Wali Kota Buka Pos Pengaduan Warga di Rumah Dinas

Menurut Dedi, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi dan pemerataan beban kerja ASN di tengah menurunnya dana transfer daerah dari pemerintah pusat.

Dengan penataan tersebut, kepala sekolah diharapkan tidak lagi direpotkan oleh urusan administrasi dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Agar kepala-kepala sekolah tidak sibuk ngurusin dana BOS. Jadi mereka menjadi tenaga pembantuan untuk ngurusin tenaga administrasi di sekolah," kata Dedi.

Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Gerakan Rp 1.000 per Hari Bersifat Sukarela, Bukan Pungutan

Menurut Dedi, kebijakan distribusi ASN ke sekolah-sekolah ini berdampak juga turunnya beban listrik gedung pemerintahan.

Ia mencontohkan Kabupaten Purwakarta yang berhasil memangkas tagihan listrik dari Rp 2,5 miliar menjadi hanya Rp 500 juta per bulan setelah menerapkan sistem meteran yang lebih akurat.

"Dia (Bupati) sudah dapat insentif baru dari efisiensi belanja listrik. Nanti seluruh penggunaan listrik di Jawa Barat saya minta pakai meteran. Yang lalu nggak pakai meteran. Dengan meteran itu nanti biaya bayar listriknya akan turun," katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Luncurkan Rereongan Poe Ibu, Solidaritas Rp 1.000 Sehari

Meski dilakukan efisiensi, Dedi memastikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tidak akan dikurangi.

"Nggak turun. Kalau TPP diturunin, mereka itu sudah dijaminkan," ucap mantan Bupati Purwakarta itu.

Program redistribusi ASN ke sekolah akan mulai dijalankan dalam waktu dekat. Direncanakan akan mulai berlaku pada Januari 2026 dan akan langsung diberikan Surat Keterangan (SK) penugasan.

"Daripada numpuk di kantor nggak ada kerjaan. Kan banyak ASN yang tidak kebagian job. Ya sudah, termasuk P3K ya, simpen di situ aja," tutur Dedi.

Baca juga: Bertemu Menhub, Dedi Mulyadi Bahas Reaktivasi Bandara Husein, KA, hingga Kertajati

Dedi menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata soal efisiensi, tetapi juga tentang pemerataan tanggung jawab agar seluruh ASN berkontribusi nyata pada pelayanan publik.

"Yang paling utama adalah tugas-tugas sekolah bisa selesai. Jadi jangan sampai satu sisi nggak ada pekerjaan, di sisi lain terlalu banyak pekerjaan," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau