BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta jajarannya melakukan penataan ulang terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.
ASN yang dinilai tidak memiliki peran strategis di organisasi perangkat daerah (OPD) akan dialihkan untuk membantu pekerjaan administrasi di sekolah-sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK).
"Hari ini saya meminta kepala badan kepegawaian untuk mengkaji. Begini, pegawai-pegawai yang di OPD-nya tidak punya peran strategis, produktif, itu akan diarahkan untuk menjadi tenaga tata usaha di SMA, SMK," kata Dedi di Makodam III Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Dorong Bupati dan Wali Kota Buka Pos Pengaduan Warga di Rumah Dinas
Menurut Dedi, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi dan pemerataan beban kerja ASN di tengah menurunnya dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
Dengan penataan tersebut, kepala sekolah diharapkan tidak lagi direpotkan oleh urusan administrasi dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Agar kepala-kepala sekolah tidak sibuk ngurusin dana BOS. Jadi mereka menjadi tenaga pembantuan untuk ngurusin tenaga administrasi di sekolah," kata Dedi.
Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Gerakan Rp 1.000 per Hari Bersifat Sukarela, Bukan Pungutan
Menurut Dedi, kebijakan distribusi ASN ke sekolah-sekolah ini berdampak juga turunnya beban listrik gedung pemerintahan.
Ia mencontohkan Kabupaten Purwakarta yang berhasil memangkas tagihan listrik dari Rp 2,5 miliar menjadi hanya Rp 500 juta per bulan setelah menerapkan sistem meteran yang lebih akurat.
"Dia (Bupati) sudah dapat insentif baru dari efisiensi belanja listrik. Nanti seluruh penggunaan listrik di Jawa Barat saya minta pakai meteran. Yang lalu nggak pakai meteran. Dengan meteran itu nanti biaya bayar listriknya akan turun," katanya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Luncurkan Rereongan Poe Ibu, Solidaritas Rp 1.000 Sehari
Meski dilakukan efisiensi, Dedi memastikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tidak akan dikurangi.
"Nggak turun. Kalau TPP diturunin, mereka itu sudah dijaminkan," ucap mantan Bupati Purwakarta itu.
Program redistribusi ASN ke sekolah akan mulai dijalankan dalam waktu dekat. Direncanakan akan mulai berlaku pada Januari 2026 dan akan langsung diberikan Surat Keterangan (SK) penugasan.
"Daripada numpuk di kantor nggak ada kerjaan. Kan banyak ASN yang tidak kebagian job. Ya sudah, termasuk P3K ya, simpen di situ aja," tutur Dedi.
Baca juga: Bertemu Menhub, Dedi Mulyadi Bahas Reaktivasi Bandara Husein, KA, hingga Kertajati
Dedi menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata soal efisiensi, tetapi juga tentang pemerataan tanggung jawab agar seluruh ASN berkontribusi nyata pada pelayanan publik.
"Yang paling utama adalah tugas-tugas sekolah bisa selesai. Jadi jangan sampai satu sisi nggak ada pekerjaan, di sisi lain terlalu banyak pekerjaan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang