Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ompreng yang Mengubah Hidup": Kisah Ibu 54 Tahun Kembali Punya Harapan Lewat MBG

Kompas.com, 14 Oktober 2025, 14:36 WIB
Handhika Rahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berkontribusi pada pemenuhan gizi anak-anak sekolah, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat, termasuk bagi mereka yang berusia lanjut.

Salah satu yang merasakan dampak positif dari program ini adalah Sulfi (54), seorang ibu rumah tangga.

Ia kini bekerja sebagai pencuci ompreng di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Saya umur sudah 54 tahun, Mas, di mana coba ada tempat yang mau menerima pekerja di umur segini, makanya adanya program MBG sangat membantu sekali,” ungkap Sulfi saat ditemui di sela-sela tugasnya pada Selasa (14/10/2025).

Baca juga: Hanya 5 Dapur MBG di Sragen Kantongi SLHS, Ini Penyebabnya

Sebelum bergabung dengan SPPG, Sulfi berjualan makanan kecil yang dipasok ke kantin sekolah.

Kini, ia mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 120.000 per hari dari tugas mencuci ribuan ompreng yang digunakan dalam program MBG.

Menurutnya, upah tersebut cukup besar, terutama karena anak bungsunya yang masih SMA membutuhkan biaya lebih.

“Saya UMKM, biasa masok jajan ke kantin sekolah ya alhamdulillah ada penghasilan tambahan, malah lebih enak di sini, sangat membantu sekali lah untuk ekonomi,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Magelang Tidak Dilibatkan MBG, Wali Kota: Pendaftaran Dapur dari BGN

Sulfi mengaku mengetahui peluang kerja di dapur MBG melalui pemberitaan. Setelah mendengar bahwa dapur MBG akan dibangun di desanya, ia segera melamar pekerjaan.

“Kebetulan Pak Haji yang punyanya juga baik. Pas saya bilang mau ikut kerja, alhamdulillah langsung diterima,” tuturnya sambil tersenyum.

3.900 Ompreng Sehari

Ilustrasi MBG. 
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Ilustrasi MBG.

Setiap hari, Sulfi dan rekan-rekannya mencuci sekitar 3.900 ompreng kotor setelah penyaluran makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat MBG.

Meskipun harus mencuci ribuan ompreng, ia mengaku tidak merasa lelah karena pekerjaan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan teman-temannya.

“Untuk mencuci ompreng, ada aturan atau tata cara khusus yang diajarkan agar bersih dan steril. Seperti membilas ompreng kotor pada air rendaman garam terlebih dahulu untuk merontokkan noda makanan, baru dicuci pakai air bersih dan sabun agar bersih sempurna,” jelasnya.

Setelah dicuci, ompreng dijemur di bawah terik matahari sebelum digunakan kembali keesokan harinya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau