BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai, penyerobotan lahan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung terjadi akibat kebijakan PT Perkebunan Nusantara (PTPN I) yang membuka penyewaan lahan diluar kepentingan perkebunan.
Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan, kasus tersebut tidak muncul secara tiba-tiba, bila perusahaan BUMN itu tetap berpegang pada fungsi awal pengelolaan lahan.
Ia memastikan, kasus penyerobotan oleh oknum dan pemodal tersebut kini telah ditangani Polda Jabar dan Polresta Bandung.
Baca juga: Polresta Bandung Ungkap Identitas Pelaku Pengrusakan Lahan Teh
"Mungkin dalam waktu tidak terlalu lama pelaku dan otak pelakunya akan segera ditahan," ucap Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/12/2025).
Gubernur meminta PTPN menghentikan alih fungsi lahan yang memicu pemanfaatan area perkebunan untuk kepentingan lain.
"Karena langkah-langkah itulah yang memicu para pihak memanfaatkan areal-areal PTPN untuk diubah peruntukannya," kata Dedi.
Baca juga: Dana Yayasan Disebut Menipis, Karyawan Bandung Zoo Urunan Beli Pakan Satwa
Dedi menegaskan PTPN harus kembali fokus pada perkebunan teh dan karet.
"Jadikan kembali areal-areal perkebunan teh dan karet kembalikan lagi menjadi teh dan karet. Jangan dibiarkan kosong," ucapnya.
Jika PTPN tidak mampu menanam ulang, kata ia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap bekerja sama menghijaukan kembali area kebun teh tersebut.
Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Mushala di Bandung Barat, Polisi Turun Tangan
Bahkan menurutnya, Pemprov berencana menanam ulang lahan seluas 160 hektar dengan kebutuhan biaya sekitar Rp35 miliar.
Kerusakan kebun teh, lanjut Dedi, juga meningkatkan risiko bencana di kawasan Bandung Selatan, mengingat daerah tersebut termasuk kategori rawan.
"Bencana yang ditimbulkan karena perubahan alokasi penanaman itu kan berat banget Bandung itu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah nama terkait perusakan lahan kebun teh milik PTPN I Regional II Malabar di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Aldi menjelaskan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung telah melakukan pengecekan ke lokasi pada Sabtu lalu.
"Kami juga sudah melaksanakan olah TKP, melaksanakan serangkaian penyelidikan dan sudah muncul nama-nama atau sudah teridentifikasi nama-nama yang melakukan penebangan," katanya kepada awak media pada Senin (1/12/2025).
Aldi menekankan pentingnya kehati-hatian agar tidak ada masyarakat kecil yang menjadi korban dalam insiden alih fungsi lahan tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang