BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Sebanyak 26 proyek perumahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, belum bisa melaju karena masih antre pada proses perizinan.
Pemkab menegaskan seluruh rencana pembangunan akan disaring ketat melalui kajian lingkungan, seiring meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, daftar antrean itu muncul setelah pemerintah daerah melakukan inventarisasi terbaru terhadap seluruh pengajuan permukiman yang masuk ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Hasilnya, semua permohonan kini berada pada tahap analisis kelayakan.
"Hasil data dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) proses perizinan, baik di tahap izin lingkungan, site plan, maupun persetujuan bangunan gedung, itu ada 26," ungkap Jeje di Ngamprah, Rabu (10/12/2025).
Jeje menegaskan, inventarisasi ini menjadi fondasi penyusunan kebijakan penataan ruang yang lebih ketat.
Menurutnya, pembangunan permukiman tidak boleh lepas dari koridor keselamatan ekologis, terutama setelah Bandung Barat berulang kali diguncang banjir bandang, longsor, dan penurunan kualitas lingkungan.
Inventarisasi tersebut, kata Jeje, juga untuk memastikan setiap proyek tidak memperburuk kondisi ekologi yang rentan.
"Saat ini, seluruh permohonan perizinan tersebut kini memasuki tahap analisis kelayakan," sebutnya.
Analisis yang dimaksud tidak hanya menentukan kelanjutan proses izin, tetapi juga memisahkan proyek yang mesti diberi syarat tambahan maupun yang berpotensi ditolak karena tak sejalan dengan tata ruang, kapasitas daya dukung lahan, dan standar mitigasi bencana.
Baca juga: Viral Berandalan Bermotor Aniaya Warga Bandung Barat, Polisi Selidiki Pelaku
"Terkait perizinan, akan dilakukan analisis mana saja permohonan perizinan perumahan-perumahan tersebut yang dapat dilanjutkan perizinannya, apakah berlanjut dengan syarat ataupun ditolak perizinannya," ucap Jeje.
Pemkab Bandung Barat tidak bekerja sendiri.
Jeje memastikan kajian kelayakan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kabupaten/kota lain yang terkait.
Kolaborasi ini, menurut dia, menjadi kunci menghasilkan keputusan yang objektif dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
"Sebagai dasar keputusan tersebut, akan dilakukan terlebih dahulu kajian yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang