BANDUNG, KOMPAS.com - Melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Hal ini terkait penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Anggota DPRD Aktif sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bandung, Rendiana Awangga.
"Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen, " kata Farhan dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).
Baca juga: Profil Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Minta Proyek ke OPD
Farhan memastikan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkot Bandung tidak akan terganggu kasus dugaan 'minta proyek' tersebut.
"Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu," tambahnya.
Lebih lanjut Farhan mengatakan, Pemkot Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Ini Alasan Kejari
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi nresmi dari lembaga berwenang," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Selain Erwin, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menetapkan Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD Nasdem Kota Bandung, Rendiana Awangga sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Minta Proyek ke Sejumlah SKPD
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sebanyak 75 orang saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti.
"Kedua (tersangka) diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia. Penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini," katanya dalam konferensi pers di kantor Kejari Bandung, Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang