BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna diberhentikan dari jabatan Ketua Harian Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Ema Sumarna ketika ditanya wartawan terkait perkembangan penularan Covid-19 di Kota Bandung.
Baca juga: Daftar Lengkap Kode Pos Kota Bandung
"Saya ini sekarang sudah bukan ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 (Kota Bandung) lagi," kata Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (29/12/2021).
Ema mengatakan, posisinya saat ini digantikan oleh Asisten Daerah (Asda) Kota Bandung.
"Ketua harian itu sekarang mah Asda Satu Pak Asep Gufron. Tanya saja pada beliau (terkait perkembangan Covid-19 di Kota Bandung)," ungkapnya.
Ema menjelaskan, pemberhentian Ema Sumarna sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Saya sudah digantikan, posisi ketua harian itu oleh Asda Satu ada SK Wali Kotanya," tuturnya.
Ditanya soal jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung yang mungkin juga diganti setelah ada hasil evaluasi tahunan, Ema mengaku pasrah dan menyerahkan keputusan tersebut kepada Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Otoritas ada di beliau (Yana Mulyana). Saya konsentrasi berkerja saja sesuai tupoksi saya, tanggung jawab saya saat ini," jelasnya.
Baca juga: Satu Rumah di Komplek Muara Raya Bandung Hangus Terbakar, Penghuni Tewas Diduga Kehabisan Oksigen
Dikonfirmasi terpisah, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana enggan berkomentar ketika ditanya terkait alasan pemberhentian dan penggantian Ema Sumarna sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
"Nanti saja itu mah," kata Yana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.