Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Kerja Tak Diperpanjang, Pemikul Jenazah Pasien Covid-19 Honorer di TPU Cikadut Bandung "Ancam" Pemkot

Kompas.com, 27 Desember 2021, 05:30 WIB
Putra Prima Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Pemikul jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Bandung  tidak diperpanjang masa kerjanya oleh Pemerintah Kota Bandung terhitung sampai akhir tahun 2021.

Artinya, pemikul jenazah khusus pasien Covid-19 di TPU Cikadut tidak akan bekerja lagi mulai Januari tahun 2022.

Para pemikul jenazah Covid-19 honorer yang berjumlah 35 orang pun melayangkan ancaman kepada Pemerintah Kota Bandung.

"Kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah, kita dan masyarakat akan memboikot pemakaman  Cikadut," kata Fajar Andriyadi (37), Koordinator Pemikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut saat ditemui di gerbang TPU Cikadut, Minggu (26/12/2021).

Baca juga: Pemkot Bandung Putus Kontrak Pemikul Jenazah Pasien Covid-19 TPU Cikadut

Selain memboikot, ancaman lainnya dari para pemikul jenazah Covid-19 adalah membiarkan aksi pungutan liar kembali terjadi di TPU Cikadut baik untuk pemakaman umum muslim maupun pemakaman Kristen, Hindu, Budha, dan Tionghoa.

Sebab, menurut Fajar, selama ini dia bersama rekan-rekannya, pasca-dinaikkan statusnya menjadi pekerja harian lepas (PHL) oleh Pemkot Bandung, selalu menjaga pemakaman Covid-19 dari aksi pungli yang dilakukan oleh orang-orang di luar kelompok PHL atau masyarakat sekitar.

"Kalau tidak ada tirik temu yang baik, kalau nanti Covid-19 ramai lagi, tidak menutup kemungkinan kami dan masyarakat tidak akan menerima (menolak) pemakaman jenazah Covid-19 di sini," ucapnya.

Fajar mengatakan, tuntutan dari para pekerja harian lepas pemikul jenazah Covid-19 TPU Cikadut diangkat sebagai pegawai pengelola TPU Cikadut.

Baca juga: Sejumlah Makam Covid-19 di TPU Cikadut Bandung Ambles

Selain itu, mereka berharap, 70 persen pengelolaan TPU Cikadut diberikan kepada masyarakat Cikadut terutama para pemikul jenazah Covid-19 honorer.

"Harapan kami, sebisa mungkin masyarakat daerah sekitar Cikadut dilibatkan di TPU Cikadut untuk mengembangkan perekonomian daerah dan menjaga kemanan di TPU Cikadut," tuturnya.

Fajar menjelaskan, tuntutan tersebut sangat lazim. Sebab, TPU lain di Kota Bandung memiliki jumlah PHL yang cukup banyak.

"Area TPU Cikadut ini luasnya 58 hektare. Sedangkan di UPT lain lahannya lebih sempit, tapi jumlah PHL-nya tidak kurang dari 72 orang," ungkapnya.

Selain itu, PHL pemikul jenazah Covid-19 juga kerap membantu menguburkan jenazah-jenazah tidak dikenal.

"Dinkes itu 2 hari sekali ngirim jenazah tanpa identitas. Ada korban kecelakaan atau pembunuhan. Dan kita enggak dibayar," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau