Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith: Bila Saya Dipenjara, Bentuk Keadilan dan Demokrasi di Indonesia Sudah Mati

Kompas.com - 03/01/2022, 13:43 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam rekaman video ceramahnya.

Setelah diminta untuk menjalani tes antigen, Bahar kemudian masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada awak media, Bahar sempat mengatakan bahwa apabila nanti dirinya ditahan kepolisian, menurutnya, demokrasi sudah mati di Indonesia.

"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," ucapnya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Bahar Bin Smith: Saya Tidak Pernah Mangkir dari Panggilan

Hal tersebut dia ungkapkan lantaran masih banyak penista agama lainnya yang dilaporkan tetapi tak diproses, tetapi dirinya dilaporkan secepatnya.

"Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," ujarnya.

Bahar juga mengatakan bahwa apabila dalam pemeriksaan ini dirinya tak keluar setelah pemeriksaan maka dirinya sudah ditahan.

"Maka jikalau, andaikan, saya masuk dan diperiksa, saya tidak keluar lagi, berarti saya ditahan, saya dipenjara," ucapnya.

Bahar juga berpesan, apabila dirinya ditahan, ia berharap rakyat terus berjuang menyampaikan kebenaran dan keadilan.

"Wahai rakyat, wahai bangsa, wahai rakyatku, wahai bangsaku, khususnya umat Islam, para ulama, para habaib, teruslah berjuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan. Jangan tunduk pada kezaliman, dari mana pun datangnya kezaliman itu," ucapnya.

"Bagi saya, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi akidah. Jangankan dipenjara, nyawa jiwa saya murah harganya, NKRI harga mati, Indonesia merdeka," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan ujaran kebencian yabg dilakukan Bahar bin Smith ini terjadi pada tanggal 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung, saat itu Bahar sedang melakukan ceramah. 

"Kemudian (Rekaman) diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," kata Arief.

Mendapati laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan secara simultan melakukan pemeriksaan lainnya, bahkan pada tanggal 30 Desember 2021, polisi telah melayangkan surat pemangggilan kepada Bahar bin Smith.

Rencana Bahar diagendakan untuk dimintai keterangan pada tanggal 3 Januari 2022 awal tahun ini ke Mapolda Jabar.

Baca juga: Debat dengan Bahar bin Smith, Ini Sosok Danrem Suryakencana, Eks Petinggi Paspampres

Kasus dugaan ujaran kebencian ini telah naik status menjadi penyidikan berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Dari kasus ini, Polda Jabar telah mendapatkan 6 barang bukti yang sudah dikirimkan ke Laboratorium Digital Forensik, dan memeriksa 50 orang saksi yang dibagi menjadi beberapa klaster untuk mempermudah proses identifikasi saksi.

Yakni Klaster Bandung yang merupakan saksi di tempat ceramah yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) awal di Bandung. Klaster Garut yang berisikan 10 saksi, kemudian 4 saksi pelapor, dan 21 orang saksi ahli.

"Tindak lanjutnya penyidik akan terus mengungkap kasus ini dan memeriksa saksi lain yang diperlukan secara profesional dan scientific," ucap Tim Penyidik Kombes Arief Rachman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com