Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Pertama Bogor dan Sebutan yang Berbeda dari Zaman Belanda, Jepang, hingga Kemerdekaan

Kompas.com - 28/01/2022, 20:01 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Jabatan wali kota di Bogor melewati tiga masa pemerintahan, yaitu kolonial Belanda, Jepang, dan Kemerdekaan. Alhasil , jabatan wali kota menggunakan istilah berbeda terkait pemerintahan pada saat itu.

Merujuk pada zaman kolonial Belanda, wali kota pertama Bogor adalah Backhuis.

Pada 1905, Backhuis menjabat sebagai Burgemeester (walikota) memimpin pemerintahan Buitenzorg (Bogor).

Wilayah administrasi yang baru saja mendapatkan hak otonom dan lepas dari wilayah administrasi Batavia.

Dengan penetapan tersebut, Bogor menjadi salah satu pemerintah kota yang cukup tua di Indonesia.

Pada masa kolonial Belanda juga menggunakan istilah Stadsgemeente (kotamadya) dalam pengelolahan Pemerintahan Kota Bogor. Istilah tersebut hanya digunakan hingga 1942.

Pada saat, Jepang mengambil alih pemrintahan, seluruh istilah yang berbahasa Belanda diganti dengan istilah Jepang.

Stadsgemeente diganti dengan Si dan istilah Burgemeester diganti Sico.

Baca juga: Mantan Wali Kota Bogor Periode 1994-1999 Eddy Gunardi Tutup Usia

Pemerintah Jepang juga mengganti nama-nama daerah di Jawa dan Madura.

Sebutan Residentie Buitenzorg sebagai wilayah administratif yang mencakup Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Cianjur, diganti menjadi Bogor Syuu.

Kota Bogor atau Buitenzorg yang waktu itu masih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Bogor bersama Ciawi, Cibinong, Parung, Leuwiliang, Jasinga, dan Cibarusa. Pada masa itu, nama Buitenzorg diganti menjadi Bogor.

Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, lahir Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang pemerintahan yang erat kaitannya dengan pemerintah daerah.

Pada masa itu, R. Odang Prawiradipraja menjadi orang pertama yang memimpin Bogor. Namun, Belanda kembali menguasai Bogor sehingga penyebutan wilayah dan pimpinan kembali menggunakan istilah bahasa Belanda.

Setelah kekuasaan Indonesia kembali pulih pada 1950, istilah Stadsgemeente diganti Kota Praja. Jabatan wali kota dipegang R. Djoekardi selama dua tahun sampai 1952.

Penunjukan Kepala Daerah 

Perbedaan istilah tersebut tidak lain karena kepala daerah ditunjuk langsung oleh pemerintah yang berwenang.

Baca juga: Wali Kota Bogor: Pelajar Indonesia di Luar Negeri Multi Talenta Diplomasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com