Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV, 3 dari 5 Sindikat Pembobol ATM di Kuningan Ditangkap

Kompas.com - 10/03/2022, 07:18 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Kuningan Jawa Barat membekuk tiga orang spesialis pembobol mesin ATM pada Rabu (9/3/2022). Kejahatan ini dilakukan di lima gerai ATM dengan cara mengganjal kartu ATM milik korban.

Aksi nekat ini terekam kamera pemantau CCTV dalam gerai ATM.

Dalam video berdurasi satu menit lima detik ini, pelaku berpura-pura menolong korban yang sedang panik lantaran kartu ATM nya tertelan.

Pelaku kemudian memberikan nomor call center palsu yang terhubung dengan sindikat pelaku di tempat lain.

Baca juga: Sindikat Pembobol ATM Belajar dari Internet, Hasilnya untuk Berjudi

Dalam pengaduan itu, korban memberikan nomor pin kepada call center palsu. Usai memberikan PIN, korban langsung keluar gerai ATM. Tak lama berselang, pelaku lainnya masuk.

Pelaku ini tampak membuka mesin ATM dan mengambil kartu ATM milik korban yang sempat terganjal. Pelaku langsung mengakses kartu ATM dengan nomor pin yang sudah didapat pelaku call center palsu tadi.

AKBP Dhany Aryanda Kapolres Kuningan menyampaikan, total pelaku ada lima orang, antara lain MP (37), YD (35), AW (43), OL (35), dan AB (35).

Kelimanya memiliki peran masing-masing.

"MP berpura pura menolong korban, YD memantau situasi, AW mengganjalkan plastik di ATM, OL menarik uang milik korban, dan AB menjadi call center palsu. Sementara AB bertugas mendapatkan PIN ATM dari korban," kata Dhany dalam gelar perkara.

Polisi berhasil menggagalkan aksi pembobolan di gerai ATM yang lain. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni MP (37), YD (35), AW (43). Sementara OL dan AB masih dalam pengejaran.

Baca juga: Sindikat Pembobol ATM dengan Tusuk Gigi Lintas Provinsi Diringkus Polisi Jepara

 

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan banyak barang bukti seperti 37 keping kartu ATM, potongan plastik kecil untuk ganjal ATM, uang tunai hasil kejahatan, kendaraan roda empat dan roda dua, serta beberapa barang bukti lainya.

Aksi para pelaku yang sudah berulang kali ini merugikan uang ratusan juta rupiah milik para korban.

Untuk ketiga pelaku yang sudah diamankan, terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com