Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Polisi Pukul Jurnalis Metro TV Sumedang, Mata Kiri Berdarah

Kompas.com, 30 Maret 2022, 07:07 WIB
Aam Aminullah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Oknum polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang memukul Husni Nursyaf (36), kontributor Metro TV yang bertugas di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Selasa (29/3/2022) sore.

Pemukulan tersebut terjadi saat pertandingan sepakbola persahabatan antara tim BPBD Sumedang dengan tim Polres Sumedang di Stadion Ahmad Yani, Sumedang.

Kejadian pemukulan terjadi saat pertandingan sepakbola tersebut.

Baca juga: Polisi Pukul Pengendara Motor, Kapolresta Deli Serdang Minta Maaf

Saat pertandingan berlangsung, Husni yang ikut bermain untuk tim BPBD Sumedang melakukan pelanggaran terhadap pemain dari tim Polres Sumedang di area kotak penalti.

Usai melakukan pelanggaran, Husni meminta maaf hingga permasalahan tersebut dianggap selesai.

"Pemain yang saya sleding tekel itu, tidak terima dan langsung nyerang. Saat itu, saya sudah mengangkat tangan, tapi pemain tim lawan yang lain ikut mengerubungi saya," ujar Husni kepada sejumlah wartawan saat menjalani perawatan di IGD RSUD Sumedang, Selasa malam.

Husni menuturkan, kejadian tersebut sebenarnya sudah selesai dan berhasil dilerai.

Setelah kejadian, kata Husni, ia mendatangi pemain yang diadangnya untuk meminta maaf. Namun, pemain tersebut masih belum terima, sehingga terjadi sedikit percekcokan.

Saat itu, kata Husni, salah seorang oknum anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang tiba-tiba masuk ke lapangan dan langsung memukul ke arah wajah, tepatnya bagian mata sebelah kiri.

"Saya kaget tiba-tiba ada yang mukul, karena pukulan itu, dari pojok kelopak mata saya keluar darah, karena dia (oknum anggota Lantas) mukulnya pakai batu ali. Saat itu, saya langsung merangkul anggota Polres yang kenal sama saya," tutur Husni.

Pemukulan tersebut terjadi saat pertandingan sepakbola memasuki menit akhir pada babak kedua.

Oknum polisi tersebut tidak hanya melakukan pemukulan tetapi juga mengeluarkan kata-kata yang arogan.

"Katanya, silakan saja mau lapor ke siapa pun juga, nadanya menantang," sebut Husni.

Pasca-kejadian, karena dari kelopak matanya terus keluar darah, Husni sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat hingga akhirnya harus dirawat di IGD RSUD Sumedang.

"Karena Puskesmas tidak sanggup, saya dirujuk ke RSUD Sumedang. Kata dokter, luka saya ini mengenai saluran air mata sehingga pecah dan penanganan medisnya harus dilakukan operasi," ujar Husni.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau