Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabuburit di Area Rel Kereta Api, Siap-siap Kena Denda Rp 15 Juta

Kompas.com - 14/04/2022, 22:17 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, mengingatkan warga untuk tidak ngabuburit di area rel kereta api.

Selain mengganggu perjalanan kereta, aktivitas tersebut rawan kecelakaan.

"Berada di lokasi yang bukan peruntukkannya tentu akan berbahaya bagi diri sendiri dan orang banyak, sama halnya dengan berada di jalur KA," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo dalam rilisnya, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Cara Mudik dari Jakarta ke Malang Menggunakan Kendaraan Pribadi, Bus, dan Kereta Api serta Biayanya

Kuswardoyo menjelaskan, jalur KA hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan KA dan bagi pihak yang terkait dengan operasional KA.

Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, bagi siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi.

Seperti yang tercantum dalam pasal 181 ayat 1 yang mengatakan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA; atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain, selain angkutan KA.

Baca juga: Viral Banyak Pemotor Lintasi Rel Kereta Dekat Kawasan Malioboro, Polisi Sudah Tilang Para Pengendara

Bila melanggar orang tersebut bisa dipidana penjara 3 bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.

"Pada Ramadhan ini aktivitas warga meningkat ketika jelang berbuka puasa," beber dia.

Perlintasan Sebidang

Saat ini, sambung Kuswardoyo, jumlah pelintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung mencapai 451. Terdiri dari 103 pelintasan resmi terjaga dan 348 pelintasan liar/tidak dijaga.

Dari data tersebut, pada 2022 Daop 2 Bandung memprogramkan 14 pelintasan tidak resmi akan ditutup. Sejak Januari sampai saat ini sudah terdapat 9 pelintasan sebidang liar yang terealisasi ditutup.

"Kami terus melakukan sosialisasi, mengajak masyarakat lebih peduli akan peraturan yang sudah ditetapkan," tutup Kuwardoyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Bandung
Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com