Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpergok Selingkuh, Istri Dijual Suami Lewat Medsos dan Dipaksa Swinger

Kompas.com - 20/04/2022, 20:09 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil mengungkap bisnis seorang suami menjual istrinya ke lelaki hidung belang lewat media sosial (medsos).

Bisnis ini sudah berlangsung selama empat bulan terakhir. Sang suami berinisial D (37) menjual istrinya J (39) Rp 300.000 per sekali kencan.

J mengaku pasrah dijual suaminya karena dia pernah terpergok selingkuh dengan lelaki lain.

Selain dijual, suaminya pun kerap memaksa J melakukan swinging atau bertukar pasangan untuk berhubungan badan hingga berhubungan seks dengan tiga orang (threesome).

Baca juga: Ditangkap di Hotel Saat Layani Pelanggan, Suami Jual Istri yang Hamil Tua untuk Threesome, Ini Ceritanya

“Mereka kami amankan karena diduga melanggar pidana kesusilaan yang melakukan transaksi prostitusi online dengan ditawarkan melalui media sosial. Setelah kami periksa, ternyata mereka berdua ini adalah pasangan suami istri,” jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Dian menambahkan, kasus ini bermula saat pasangan suami istri tersebut terjaring razia penyakit masyarakat di sebuah hotel di kawasan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini.

Saat itu, pihaknya mengamankan keduanya dengan berbagai barang bukti seperti kendaraan bermotor, uang tunai, alat kontrasepsi, sampai bukti percakapan di media sosial saat sang suami menjual istrinya.

"D menjual istrinya J untuk mendapat keuntungan. Dia menawarkan jasa persetubuhan threesome atau swinger, baik di media sosial Twitter maupun Whatsapp dengan tarif sebesar Rp 300 ribu sekali main," tambahnya.

Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bisnis sang suami pun diancam dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUPidana dengan ancaman kurungan penjara 1 tahun.

"Paling lama hukumannya 1 tahun 4 bulan atau maksimal 1 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, sang istri J mengaku pasrah dijual suaminya ke lelaki lain usai dirinya terpergok suaminya sedang selingkuh 4 bulan lalu.

Sejak saat itu, dirinya harus nurut kemamuan suami sekaligus memenuhi hasrat suaminya dengan melakukan swinging atau bertukar pasangan atau bermain seks tiga orang (threesome).

Selama ini suaminya selalu paling rajin mencari pasangan lain untuk diajak tukar pasangan berhubungan badan.

Juga mencari pelanggan baik hanya untuk bermain dangan istrinya atau dilakukan bersama-sama.

"Sudah empat bulan. Saat saya dipergoki sedang selingkuh dulu oleh suami," singkat J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com