Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran, Jasa Marga Operasikan Fungsional Tol Japek II Selatan Sepanjang 8,5 Km

Kompas.com, 23 April 2022, 07:21 WIB
Agie Permadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com -  PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Simpang Susun (SS) Sadang sampai dengan Kutanegara sepanjang 8,5 Km.

Pengoperasian fungsional ini bertujuan untuk mendukung pelayanan arus mudik dan balik Lebaran 2022 yang pada implementasinya dioperasikan sesuai diskresi Kepolisian.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra mengatakan bahwa jalur fungsional ini akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Kilometer 67 yang merupakan titik temu lalu lintas dari arah Bandung dan dari arah Trans Jawa yang melewati jalan Tol Jakarta-CIkampek.

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Menggunakan KA, Bus, Kapal Laut, dan Pesawat

Pengoperasian jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Sta 62+000 sampai dengan Sta 53+500 sebagai jalur alternatif pengguna jalan pada periode arus mudik dan balik, tepatnya dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

"Waktu pengoperasian jalur fungsional ini nantinya mengikuti diskresi kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini," ujar Charles dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).

Jalur fungsional ini merupakan salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta pada saat diberlakukannya one way oleh pihak kepolisian.

"Ketika 'one way' diberlakukan pada arus mudik, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi kepolisian nantinya bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju arah Jakarta, melanjutkan perjalanan melalui jalan non tol," kata Charles. 

Baca juga: H-7 Lebaran, Jalur Keluar Km 149 Tol Gedebage Bandung Diuji Coba

Untuk mengakses jalur fungsional ini, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di Km 76 Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti rambu dan arahan petugas di sekitar lokasi.

Nantinya pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 kilometer yang akan terhubung dengan jalan non tol di daerah Karawang.

"Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 kilometer per jam," katanya.

Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 kilometer tersebut, tambah Charles, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 kilometer dengan satu sampai dua lajur untuk masuk kembali ke Jalan tol Jakarta - Cikampek melalui GT Karawang Timur di kilometer 54 pada periode arus balik dan GT Karawang Barat di kilometer 47 pada periode arus mudik.

Jalan non tol yang dilewati nanti akan dipasang rambu petunjuk arah sementara hingga pelayanan transaksi di GT Karawang Timur.

Baca juga: Banjir di Dayeuhkolot Bandung Berangsur Surut, Sejumlah Jalan Mulai Bisa Dilalui

Selain itu, fasilitas pendukung lainnya pun disiapkan di jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan seperti penerangan, perambuan, stick cone dan flag man untuk memandu pengguna jalan, petugas, dan pos pantau.

"Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional," ucapnya.

"Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” tambahnya.

Baca juga: 7 Pos Pelayanan Disiapkan di Malang Selama Mudik Lebaran, 418 Personel Gabungan Dikerahkan

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati mengingat kondisi jalan yang masih terbatas.

Untuk diketahui, Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan merupakan bagian dari Seksi 3 (Tamanmekar-Sadang) sepanjang 27,85 kilometer yang saat ini tengah menjadi prioritas pekerjaan dari total proyek secara keseluruhan.

Total panjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan nantinya mencapai 62 kilometer yang dibagi atas 3 seksi pekerjaan yaitu Seksi 1: Jatiasih-Setu sepanjang 9,3 kilometer, Seksi 2: Setu-Taman Mekar sepanjang 24,85 kilometer dan Seksi 3: Taman Mekar-Sadang  sepanjang 27,85 kilometer.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau