Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal SDN Margahayu Digugat Ahli Waris, Ini Tanggapan Bupati Bandung

Kompas.com, 2 Juni 2022, 08:40 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan akan mencari solusi terkait potensi tanah sekolah digugat ahli waris, termasuk gugatan di SDN Margahayu 6, 7, 9, dan 10 di Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dadang menjelaskan, ketika pembangunan sekolah Inpres (Intruksi Presiden) saat itu, harus ada tanah yang dihibahkan.

Diyakininya, saat proses pembangunan sekolah Inpres telah terjadi persetujuan antara kedua belah pihak.

Baca juga: Tanah SND Margahayu Digugat Ahli Waris, Warga: Bagaimana Nasib Anak-anak Sekolah

"Kalau bicara sejarahnya, setiap akan di bangun sekolah dari program Inpres itu harus ada tanah yang dihibahkan. Secara De Fakto itu sudah ada persetujuan dari kedua belah pihak," katanya kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).

Dadang menuturkan kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan terlalu lama, khawatir akan menganggu proses pendidikan atau merugikan salah satu pihak.

"Nah, mungkin nanti kita cari solusinya. Harus ada win-win solusi agar tak merugikan kedua belah pihak, atau merugikan dunia pendidikan," jelasnya.

Polemik sekolah Inpres, kata Dadang, mesti juga melibatkan dengan pemerintah pusat.

Pasalnya, pakal persoalan memang berhubungan dengan kebijakan pusat di masa lalu.

"Kami akan cari solusi, kami akan adakan pertemuan dengan pemerintah pusat agar ada solusi," ungkapnya.

Ditanya terkait potensi gugatan di pelbagai Kecamatan atau Desa, Dadang menyampaikan setiap orang berhak mengajukan gugatan karena diatur undang-undang.

Namun, kata dia, jangan sampai hak tersebut disalahgunakan.

"Kalau dilihat terkait Undang-undang setiap orang memiliki hak mengajukan gugatan, pengadilan tidak boleh menolak, nanti dikembalikan ke para pihak. Potensi tetap ada, jangankan terhadap tanah yang belum bersertifikat yang sudah pun kadang-kadang potensi tetap ada. bersertifikat atau tidak," ujarnya.

Dadang menyebut, saat ini proses sertifikasi terkait tanah atau aset Pemerintah Daerah (Pemda) sedang berproses.

Baca juga: Lahan SD Negeri di Bandung Barat Digugat Ahli Waris

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2019, kata dia, nanti implemtasinya bukan hanya pemanfaatan saja, namun juga pengamanan.

"Hari ini sedang di proses sertifikasinya lead sektornya Disperkimtan, ini dilakukan untuk pengamanan aset," ungkapnya.

Dadang berharap, setiap orang yang pernah dan akan menghibahkan untuk dunia pendidikan bisa paham terkait dinamika dan konsekuensi yang akan dihadapi.

"Nah ini juga sama terutama untuk sekolah-sekolah yang Inpres lah, saya menghimbau ke warga dan tentunya karena ini untuk dunia pendidikan, saya kira ketika masa Orde Baru dilakukan Inpres ini maka saya yakin orang-orang yang menghibahkan akan mendapatkan pahala karena telah membangun sarana pendidikan," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau