Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Metode Pencarian Eril Selama 14 Hari hingga Akhirnya Ditemukan di Bendungan Engehalde Swiss

Kompas.com, 10 Juni 2022, 08:31 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akhirnya ditemukan di Bendungan Engehalde di Bern, Swiss, Rabu (8/6/2022), pukul 6.50 waktu setempat.

Jenazah Eril ditemukan setelah 14 hari pencarian oleh pihak Kepolisian Swiss. Seperti diketahui, Eril dinyatakan hilang pada Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Dubes RI Pastikan Jenazah Eril Sudah Ditemukan

Ditemukannya Eril berawal dari pihak Kepolisian Bern yang menemukan jasad pada pukul 6.50 waktu setempat, di cekungan luapan bendungan.

Baca juga: Menjemput Eril di Swiss, Menantinya Pulang ke Tanah Air...

Pihak kepolisian kemudian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA.

Baca juga: Kepastian Takdir Eril, Duka Keluarga Ridwan Kamil, dan Pengingat Hakikat

Hingga akhirnya hasil tes menunjukkan bahwa jasad tersebut merupakan Eril yang hilang karena terseret arus Sungai Aare pada 26 Mei lalu.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Eril di Bendungan Engehalde Swiss

"Pada Kamis, 9 juni 2022 siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi tes DNA, bahwa jasad adalah ananda Eril," ujar Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad, dalam konferensi pers, Kamis (9/6/2022).

Metode pencarian selama 14 hari

Sejumlah upaya sempat dilakukan untuk mencari keberadaan Eril.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Judha Nugraha mengatakan, setelah mengetahui bahwa Eril hilang, KBRI Bern melakukan koordinasi dengan kepolisian Swiss, layanan gawat darurat Swis, serta rumah sakit-rumah sakit terdekat di Bern.

Pihak kepolisian Bern pun telah mengerahkan tim SAR yang terdiri dari unsur polisi sungai, ambulans, dan pemadam kebakaran di Bern untuk menyisir seluruh area.

Adapun jangkauan pencarian Eril juga terus diperluas hingga mengerucut ke daerah potensial, yakni di dua pintu air, Schwelenmaetelli dan Engehalde.

"Kepolisian Swiss beserta tim SAR akan melanjutkan proses pencarian dengan jangkauan yang lebih luas hari ini, Jumat, 27 Mei 2022, mulai pukul 09.00 CEST (Central European Summer Time) - selesai," ujar Judha dalam keterangannya.

Selain itu, pencarian juga dilakukan dengan metode boat search.

Metode boat search merupakan metode pencarian menggunakan perahu dan sensor yang mampu mendeteksi hingga kedalaman 3 meter.

Metode ini juga dilengkapi dengan teropong untuk memantau situasi bawah air.

Kepolisian Maritim Bern juga menerjunkan tim penyelam pada titik-titik yang dapat diakses di sepanjang Sungai Aare.

Pencarian lainnya dengan menerbangkan drone surveilance di sepanjang tepian sungai. Pencarian juga diintensifkan menggunakan metode jalan kaki.

Sebelumnya diberitakan, jenazah Eril ditemukan di Bendungan Engehalde di Bern, Swiss, Rabu (8/6/2022) pukul 6.50 waktu setempat.

Jenazah Eril akan dipulangkan pada Minggu pekan ini dan rencananya akan dimakamkan pada Senin pekan depan. 

(Penulis : Alinda Hardiantoro, Kontributor Bandung Dendhi Ramhdani|Editor : Rendika Ferri Kurniawan, Reza Kurni Darmawan)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau