Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Khilafatul Muslimin, Polda Jabar Tangkap 5 Orang di Cimahi dan Karawang

Kompas.com - 14/06/2022, 14:30 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jabar menggamankan lima orang terkait konvoi Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Barat. Adapun tiga orang diamankan di Cimahi dan dua lainnya di Karawang.

"Di wilayah Cimahi, sebanyak tiga orang ditangkap pihak Kepolisian, sebagai imbas kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin yaitu berinisial AE, AS dan SA. Sedangkan di Karawang, berhasil diamankan dengan inisial HM dan EU," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).

AE merupakan Amir Umul Qiro Bandung Khilafatul Muslimin Indonesia.

Baca juga: Tertangkapnya Menteri Pendidikan Ormas Khilafatul Muslimin yang Menaungi 30 Sekolah Penyebar Khilafah...

Dari kediaman AE, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari aneka pakaian (kaos, rompi, dan jas) bertuliskan Khilafatul Muslimin, 2 kalender khalifaf, ID Card atas nama AE, delapan emblem Khilafatul Muslimin, dan puluhan buku berisi kegiatan dan laporan bulanan Khilafatul Muslimin.

Selain itu, satu tiang bambu yang digunakan saat syiar motor, 3 golok, 3 buah buku wakaf kegiatan Khilafatul Muslim, 1 buah buku NII Kartusuwiryo, 1 buah buku Hizbut Tahir, dan VCD kegiatan sosialisasi Khilafatul Muslimin juga turut disita.

Sedangkan di kediaman AS selaku Baitul Mal Khilafayul Muslimin Umul Quro, dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan 8 lembar buku keuangan Khilafatul Muslimin wilayah priangan serta 1 buah KTA atas nama A S.

Untuk penggeledahan di kediaman SA selaku Kemasulan Khilafatul Muslimin Cimahi, diamankan satu bendera Khalifah dengan bacaan Laa Ilaha Illallah, satu buku induk kemasulan, daftar hadir acara Ta'lim, kemasulan, 20 lembar selebaranaklumat dam 3 lembar Ta'lim Khilafatul Muslimin.

Sedang di Karawang, polisi menetapkan HM selaku pimpinan wilayah Purwasuka dan EU wilayah Karawang sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal 82a, ayat 2 junto pasal 59 ayat 4 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan pasal 107 ayat 1 KUHP.

Mereka dijerat dengan pasal 107 junto pasal 53 junto pasal 157, pasal 14 ayat 1 dan 2 serta pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Pengamat Sebut Pendukung Khilafatul Muslimin Harus Direhabilitasi: Mereka Korban Propaganda dan Doktrin

Ibrahim mengatakan bahwa Polda Jabar akan menindak tegas upaya untuk mengkampanyekan dan menggerakan khilafah karena Indonesia menegakan ideolagi Pancasila dan UUD 1945.

"Kita konsisten dan tegas menindak pelaku yang terlibat khilafatul, sudah ada penindakan pada beberapa Polres. Dan pada Polres-polres yang lain saat ini dilakukan pendalaman. Jika hasil lidiknya memenuhi unsur pidana, maka akan kita proses hukum," ungkap Ibrahim.

Dia juga mengatakan, segala hal yang dilakukan oleh orang-orang yang menamakan kelompok Khilafatul Muslimin bakal diproses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com