Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Minyak Goreng, "Crazy Rich" Joko Suranto Beri Masukan ke Mendag Zulkifli Hasan

Kompas.com, 17 Juni 2022, 20:22 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Crazy Rich Joko Suranto berharap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bisa menyelesaikan persoalan ekonomi, terutama minyak goreng. 

"Sebelumnya, saya ucapkan selama kepada Bang Zul, telah dilantik jadi Menteri di Kabinet Pak Jokowi, mudah-mudahan Bang Zul bisa menyelesaikan persoalan ekonomi, terutama minyak goreng," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (17/6/2022).

Pria yang viral karena membangun jalan ini menyebut, persoalan minyak goreng menjadi krusial di tengah masyarakat yang merasakan langsung kelangkaan komoditas tersebut.

Baca juga: Blusukan ke Pasar, Zulkifli Hasan Mengaku Akan Mengeksekusi Perintah Jokowi

Ia menilai, sosok Zulkifli Hasan akan mampu memberikan kesegaran bagi tata niaga di Indonesia.

"Minyak goreng yang menjadi masalah ini bisa tertangani dan semoga aja bisa membuat sebuah tata niaga baru di sektor ekonomi, sehingga kestabilan itu bisa terjaga, subway-nya terjaga, rakyatnya juga terjaga mendapatkan kepastian sehingga tidak menimbulkan kepanikan, itu dari sisi ekonominya," ujar Joko.

Sebagai orang yang berkecimpung di dunia ekonomi, pengusaha ini melihat persoalan minyak goreng dari supply and demand, kemudian untung dan rugi.

Ia berharap, tumbuh rasa nasionalisme bagi para pelaku atau produsen minyak goreng, sehingga inflasi yang tinggi bisa teratasi.

"Ya, kalau dari sisi pengusaha kan cuma supply and demand, kemudian ujungnya untung dan rugi. Ya, saya berharap ada sedikit nasionalisme yang dijaga kepada para pelaku ataupun juga produsen minya goreng atau pemilik perkebunan sawit, sehingga kondisi inflasi itu bisa tertangani dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Jokowi ke Serang, Penjabat Gubernur Diminta Awasi Harga Minyak Goreng dan Tingkatkan Vaksinasi

Konsep DMO yang diterapkan pemerintah untuk pengelolaan minyak goreng, cukup baik.

Kendati tidak menguntungkan semua pihak, namun ia melihat ada keberpihakan. Hal tersebut harus segera diperkuat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Kemudian pemerintah juga bisa mengatur tata niaga tadi, dengan konsep DMO dan sebagainya, ya gak mungkin memuaskan semuanya tapi ada keberpihakan untuk setidaknya win-win solution," katanya.

Paling penting, tutur Joko, di masa Zulkifli Hasan ke depan, perlu dilakukan kroscek terhadap sektor industri.

Baca juga: Blusukan ke Pasar di Serang, Jokowi Sebut Harga Minyak Goreng Sudah Rp 14.000 Per Liter

Pasalnya, sektor Industri juga membutuhkan kepastian. Jangan sampai, perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari minyak goreng mudah dicurigai.

"Sektor industri harus mendapatkan sebuah jaminan sebuah kepastian. Ketika perusahaannya mendapatkan keuntungan juga gak perlu dicurigai karena pada saat rugi atau bermasalah kan juga gak pernah ada yang nalangin atau nolongin sebetulnya kan seperti itu," tuturnya.

Joko menilai setiap pengusaha di Indonesia memiliki rasa cinta dan nasionalisme tinggi.

Dengan cara positif, sambung dia, para pengusaha berupaya mengkampanyekan kebaikan, sekalipun di sektor Industri.

"Jadi, fair saja, Indonesia kan lagi butuh awereness kita, keberpihakan kita untuk selalu bisa setidaknya ketika ada kesempatan untuk melakukan kebaikan ya sebarkanlah kebaikan untuk negeri ini," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau