Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh 2 Perempuan di Ujunggenteng Sukabumi Ditangkap, Pelanggan Kafe Milik Korban

Kompas.com - 22/06/2022, 18:46 WIB
Budiyanto ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com- Pembunuh AI (54) dan A (18) di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap pada Rabu (22/6/2022) pagi.

Polisi menangkap pelaku berinisial SS (51) di lokasi persembunyiannya, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi.

"Pelaku sudah kami amankan berinisial SS pekerjaan nelayan," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam keterangan tertulis, Rabu. 

Baca juga: 2 Mayat Perempuan Penuh Luka Ditemukan di Ujunggenteng Sukabumi

Menurut Dedy, pembunuhan ini berlangsung di Kafe Sinar Laut, Ujunggenteng, pada Minggu (19/6/2022).

SS membunuh karena kesal dengan korban A yang menolak diajak berhubungan intim.

"Pengakuan SS sebelumnya sudah memberi uang kepada korban," jelas dia.

Polisi saat melakukan olah TKP penemuan dua jasad wanita di area laut dan pantai Kalapa Condong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/6/2022) 

TRIBUN JABAR/M RIZAL JALALUDIN Polisi saat melakukan olah TKP penemuan dua jasad wanita di area laut dan pantai Kalapa Condong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/6/2022)

Pembunuhan ini dilakukan SS dengan pisau yang dibawanya.

Sedangkan korban AI dibunuh karena melihat SS saat menikam A. "Saat itu korban AI sempat menjerit minta tolong," jelas Dedy.

Baca juga: Mayat 2 Perempuan Ditemukan di Laut dan Pantai Ujunggenteng, Kondisinya Mengenaskan

Pelaku lalu menyeret korban AI dari dalam kamar menuju tepi pantai.

Setelah kejadian tersebut pelaku kabur dengan mengambil sejumlah barang milik korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com