Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hewan Kurban Terjangkit PMK Masih Layak Konsumsi, tapi Tidak Bagian Ini

Kompas.com - 10/07/2022, 15:15 WIB
Firman Taufiqurrahman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Hewan kurban yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) masih layak dikonsumsi. 

Medik Veteriner Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Kharisudin mengatakan, penyakit yang menyasar hewan berkuku genap ini tidak bersifat menular ke manusia. 

Baca juga: Detik-detik Sapi Kurban di Kediri Lepas dan Masuk ke Toko Buku, Pemilik Sempat Matikan Lampu

Namun, Kharisudin mengingatkan ada beberapa bagian yang tidak boleh dikonsumsi dari hewan ternak yang terjangkit PMK.

Baca juga: Gareng, Sapi 1,4 Ton Dibeli Jokowi untuk Hewan Kurban di Sorong

“Untuk bagian-bagian seperti jeroan, grandula, tulang harus dimusnahkan,” kata Kharisudin kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Selain itu, bagian-bagian yang terpapar, seperti mulut, bibir, lidah, dan kaki sebaiknya dihindari. 

“Intinya lebih ke cara pengolahannya saja yang harus benar,“ ujar dia. 

Adapun informasi dan edukasi kepada masyarakat kaitan situasi ini sudah disosialisasikan secara berkelanjutan. 

“Memang situasi tahun ini (Idul kurban) agak berbeda ya, karena di tengah wabah PMK,” ujar Kharisudin.

Sementara, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi menambahkan, upaya pencegahan penyebaran PMK gencar dilakukan sejak penyakit ini merebak. 

Selain itu, penanganan hewan yang terpapar PMK pun masif dilakukan, seperti pemberian obat dan antibiotik, termasuk disinfeksi dan sterilisasi sentra-sentra peternakan. 

“Setelah Idul Adha ini pengawasan akan lebih ditingkatkan,“ ujar Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com