Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi Selama Juli, Pencuri 4 Pikap di Kabupaten Bandung Ditangkap

Kompas.com - 25/07/2022, 16:38 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Pacet dan Polisi Resort Kota (Polresta) Bandung menangkap empat orang yang mencuri empat pikap selama bulan Juli ini.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, komplotan pencuri ini beraksi pada tanggal 2 Juli, 14 Juli, 10 Juli, dan terakhir 20 Juli.

Ada satu mobil pikap yang dicuri dari dalam garasi, dan tiga pikap lainnya dicuri saat parkir di pinggir jalan.

"Tiga (pikap) di antaranya diparkir di pinggir jalan. Sementara yang (pikap_ satunya di dalam garasi namun garasi tersebut dalam keadaan tidak terkunci," jelas Kusworo di Polsek Pacet, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Rush Tabrakan Adu Banteng dengan Pikap di Agam, 2 Orang Tewas

Polisi mengamankan empat tersangka, yakni JS (26), DN (37), DH (45), dan ES (39). Keempatnya, kata Kusworo merupakan warga Kabupaten Cianjur.

"Namun satu diantaranya pernah tinggal di Kabupaten bandung," ungkap Kusworo.

Dia menjelaskan, penangkapan pencuri pikap ini berawal dari laporan warga pada 20 Juli 2022. Setelah mendapat laporan pencurian pikap di Kabupaten Bandung, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi para pelaku.

Keempat pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan ada 4 kendaraan pikap, dan juga ada kendaraan brio yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan," terangnya.

Salah satu tersangka, lanjutnya, terpaksa harus terkena timah panas polisi lantaran melawan saat diamankan petugas.

Selain itu, salah seorang pelaku merupakan residivis yang telah masuk penjara sebanyak tiga kali.

"Kemudian yang dua diantaranya juga sudah pernah sekali tertangkap. Pada saat ditangkap melakukan perlawanan yang dianggap membahayakan masyarakat dan petugas, maka dilakukan penindakan ancaman kejahatan seketika dengan dilakukan tembakan ke arah kaki yang melumpuhkan," ungkapnya.

Kusworo menyebut, alasan para tersangka mencuri mobil pikap karena dipergunakan untuk kejahatan lainnya.

"Karena memang ada wadah dan kemudahan untuk melakukan transaksi jual beli dengan penadahnya," terang dia.

Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHAP serta Pasal 480 KUHAP, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Dihajar Massa, Pencuri Motor di Malang Babak Belur

"Namun nantinya kita akan lampirkan bahwa yang bersangkutan merupakan residivis yang bisa menambah penguatan putusan hakim sehingga bisa menambah masa hukuman pelaku," tutur dia

Kapolresta Bandung meminta masyarakat agar waspada dalam mengamankan kendaraan pribadinya.

"Agar sekiranya menjaga barang-barang yang kita punya, baik kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat. Sebaiknya jangan diparkir di pinggir jalan, kalau harus di pinggir jalan kami mengimbau untuk dilakukan pemasangan kunci ganda. Sehingga menyulutkan pelaku untuk melancarkan aksinya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Bandung
Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Bandung
Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Bandung
Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Bandung
Berawal dari Notifikasi 'Sayang', Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Berawal dari Notifikasi "Sayang", Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com