CIREBON, KOMPAS.com – Seorang gadis yang masih berusia di bawah umur menjadi korban pemerkosaan tiga orang pemuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ketiga pelaku merupakan tetangga dekat korban. Dua pelaku langsung ditangkap, sementara satu lainnya berstatus DPO.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menyampaikan, awalnya ketiga pelaku sedang berada di sekitar rumah korban.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pria yang Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Diserahkan ke Jaksa
Pelaku berinisial C, bersama A dan H, mengintip dan memvideokan korban yang sedang berduaan dengan kekasihnya.
“Sebelum kejadian ini, korban sedang bermesraan dengan kekasihnya. Kemudian, para pelaku mengintip dan merekam. Setelah berpisah dengan kekasihnya, ketiga pelaku mendatangi korban dan menunjukan video tersebut dengan mengancam akan diviralkan,” kata Anton kepada Kompas.com saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Kamis petang (11/8/2022).
Pelaku menggunakan video tersebut sebagai alat untuk mengancam korban dengan cara menyebarkan dan melaporkan kepada orangtua.
Karena takut dan merasa tertekan, korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri, terpaksa menuruti nafsu bejat para pelaku.
Baca juga: Ayah di Bengkulu Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Ancam Tak Beri Jajan Jika Korban Melapor
Pelaku yang berjumlah tiga orang langsung melakukan tindakan keji secara bergantian dalam satu waktu yang sama.
“Dua orang pelaku yang sudah kami tangkap, sudah mengakui perbuatannya. Sementara satu pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tambah Anton.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban. Petugas juga masih memburu satu pelaku lainnya yang menjadi buron.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.