Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perdagangan Orang ke Uni Emirat Arab Ditangkap di Sukabumi

Kompas.com - 24/08/2022, 07:34 WIB
Budiyanto ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - NR (50), seorang anggota jaringan perdagangan manusia ke Uni Emirat Arab (UEA) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi di wilayah Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat belum lama ini.

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, korban perdagangan orang berinisial NN (35) berhasil dipulangkan ke Palabuhanratu difasilitasi kepolisian UEA dan koordinasi dengan Mabes Polri pada Minggu 7 Agustus 2022.

Baca juga: 11 Orang Menjadi Korban Perdagangan Orang, Kebanyakan Melamar Kerja Lewat Medsos

"Korban di UEA tidak digaji sama sekali dan mendapatkan tindakan kekerasan dari majikan. Beliau minta pulang," ungkap Dedy saat konferensi pers di Palabuhanratu, Selasa (23/8/2022).

Dedy mengatakan bahwa berdasarkan laporan, petugas kepolisian bergerak cepat menyelidiki perkaranya dan berhasil menangkap seorang pelaku. Dari keterangan pelaku yang ditangkap masih ada satu pelaku lainnya.

"Ada dua tersangka yang ditetapkan, satu tersangka SM masih DPO dan NR sudah diamankan berperan mencari tenaga kerja untuk ke luar negeri," kata dia.

Menurut Dedy, awalnya NN ingin berangkat kerja ke luar negeri pada Desember 2020 melalui NR.

Pelaku NR kemudian menyampaikan hal itu kepada SM dan langsung diproses hingga akhirnya bisa diberangkatkan ke UEA sebagai pekerja rumah tangga.

Namun, lanjut dia, seiring waktu menunggu pemberangkatan, NN mengetahui dirinya hamil. Karena alasan hamil akhirnya membatalkan pergi bekerja ke UEA yang disampaikan kepada NR.

"Saudara NR menyampaikan kepada NN apabila tidak jadi berangkat maka harus mengganti rugi sekitar Rp 20 juta untuk mengganti biaya administrasi yang sudah diurus," ujar dia.

"Sehingga mau tidak mau akhirnya NN dengan kondisi hamil berangkat ke Uni Emirat Arab," sambung Dedy.

Baca juga: 11 Orang Menjadi Korban Perdagangan Orang, Kebanyakan Melamar Kerja Lewat Medsos

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti menjelaskan modusnya korban ditawari pelaku dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan.

"Ternyata sampai di sana korban tidak dikerjakan karena dalam kondisi hamil," jelas Bayu.

"Korban juga mendapatkan penyiksaan dan tidak mendapatkan gaji," sambung dia.

Bayu menuturkan setelah NN berhasil berangkat ke UEA, tersangka NR sebagai sponsor menerima uang sebesar Rp 2 juta. Saat ini perkaranya masih didalami penyidik.

Para tersangka dapat dijerat Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang pasal 2 ayat (1), (2) dan atau pasal 4 atau pasal 10 dan atau pasal 11.

"Ancamannya hukuman penjara limabelas tahun," kata Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Bandung
Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bandung
Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bandung
Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Bandung
Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Bandung
Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com