Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Subang dengan Omzet Miliaran Rupiah

Kompas.com - 04/09/2022, 23:43 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Penyalahgunaan elpiji bersubsidi kembali terjadi di wilayah Subang, Jawa Barat.

Pelaku menyuntikkan gas 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung elpiji 12 kilogram dan 50 kilogram non subsidi.

Polres Subang berhasil menangkap 4 orang pelaku dalam kegiatan ilegal ini, yakni SA, SL, CK, dan AR.

Baca juga: Pria di Bengkulu Oplos Elpiji 3 Kg ke Tabung Nonsubsidi, Begini Modus Pelaku

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa penyuntikan elpiji bersubsidi ke tabung elpiji non subsidi itu dilakukan dengan menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Adapun tindakan pengoplosan ini dilakukan sejak bulan Juli 2022.

"Sempat berhenti selama 2 minggu, kemudian mulai berjalan lagi pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022," ucap Ibrahim dalam keteranganya, Sabtu (3/9/2022).

Kapolres Subang Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni menjelaskan, para tersangka ini memiliki perannya masing-masing.

Untuk tersangka SA yang merupakan warga Subang ini berperan sebagai penyedia tempat produksi yang juga pemilik atau penyedia sebagian elpiji tabung 3 kilogram dan penyedia kendaraan operasional.

Tersangka SL, warga Pekalongan berperan sebagai pemilik atau penyedia elpiji tabung 3 kilogram dan 12 kilogram, serta mengawasi produksi kegiatan ilegal itu di lokasi penyuntikan.

Untuk tersangka CK, warga Jakarta, berperan sebagai penyedia regulator yang telah dimodifikasi yang juga penyedia tabung elpiji kosong ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram, yang juga pemilik timbangan elektrik dan penyedia pekerja dalam kegiatan produksi.

Baca juga: Diduga Manipulasi Data Penerima Gas Subsidi, Pemilik Pangkalan Elpiji di Bengkulu Ditangkap

Tersangka AR warga Grobogan, berperan sebagai orang yang mengangkut hasil produksi elpiji 12 Kg dari TKP ke gudang milik tersangka CK di daerah Jakarta Selatan.

"Dalam sehari para pelaku berhasil memproduksi dan memasarkan LPG 12 kilogram dengan omzet Rp 60 juta atau Rp 2,7 miliar selama 1,5 bulan ini." ujar Sumarni.

Berdasarkan hasil penimbangan yang dilakukan oleh ahli dari Metrologilegal, berat isi (netto) LPG 12 kilogram tersebut tidak sesuai dengan ketentuan. Seharusnya berat isi (netto) per tabungnya 12 kilogram namun ini hanya sekitar 10 sampai dengan 11 kilogram saja.

Dari penguasaan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 787 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 235 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram, 5 tabung gas elpiji ukuran 50 kilogram, 44 buah regulator modifikasi, 3 unit kendaraan operasional, dan 1 buah timbangan elektrik.

Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap beberapa orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan ilegal itu.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pidana Pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dan/atau Pasal 62 Ayat 1 Jo. Pasal 8 Ayat 1 huruf (b) dan (c) Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 dan/atau Pasal 56 KUH Pidana. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 miliar rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com