Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak 6 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Angkat, KPAID Cirebon Lapor Polisi

Kompas.com - 19/09/2022, 07:21 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Seorang anak usia 6 tahun diduga dianiaya ibu angkatnya, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Tetangga yang tidak tega melihat kejadian itu kemudian melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah membenarkan, dirinya telah mendapat laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak pada Sabtu (17/9/2022). Fifi langsung mendatangi tempat tinggal korban di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon.

"Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada anak balita yang diduga dianiaya ibu angkatnya. Kami koordinasi bersama pihak petugas kepolisian. Kami juga langsung datangi tempatnya, dan kami lihat ternyata terdapat banyak luka di anak," kata Fifi saat ditemui Kompas.com di rumahnya.

Baca juga: Santri di Garut Dianiaya Rekannya hingga Gendang Telinga Robek, Korban Dituduh Mencuri Ponsel

Luka pada tubuh si anak tersebut antara lain ada di bagian kepala, mata, telapak tangan, lengan, punggung, dan lainnya. Saat ditemui di rumahnya, korban sedang dalam kondisi demam.

Fifi langsung membawa korban berobat agar mendapatkan penanganan medis lebih awal.

Dia mengaku prihatin karena pelaku yang diduga melakukan penganiayaan tersebut adalah ibu angkat korban. Keduanya, antara korban dan pelaku telah tinggal bersama cukup lama sekitar lima hingga enam tahun.

Berdasarkan keterangan saksi, Fifi menyebut ibu kandung korban pernah tinggal bersama dengan terduga pelaku beberapa tahun lalu.

Ibu kandung korban pernah menjadi asisten rumah tangga terduga pelaku. Namun setelah beberapa waktu, ibu kandung korban pergi hingga korban diasuh oleh ibu angkat yang kini diduga menjadi pelaku penganiayaan.

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Perempuan Paruh Baya di Pinrang Berakhir Damai, Ternyata Masih Keluarga Sendiri

Saksi, juga menerangkan penganiayaan terhadap korban tidak hanya terjadi saat ini saja. Korban sudah beberapa kali menjadi korban kekerasan. Namun saksi baru berani melaporkan saat ini.

Atas dasar itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Cirebon untuk ditindaklanjuti. Fifi juga meminta polisi membantu mencari kedua orang tua korban agar dapat kembali ke keluarga mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com