KARAWANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menghentikan penanganan kasus fee 5 persen proyek pokok pikiran (pokir) atau aspirasi anggota DPRD Karawang tahun 2020-2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Martha Berliana Parulina mengatakan, penyelidikan kasus dugaan fee 5 persen pokir dihentikan karena penyidik tidak menemukan bukti hukum seperti yang dilaporkan masyarakat. Artinya, dugaan adanya fee 5 persen tidak terbukti. Sehingga penyidik tidak melanjutkan pemeriksaan ke tingkat selanjutnya.
"Kami hentikan setelah dalam pemeriksaan tidak ada bukti adanya dugaaan fee 5 persen. Kami sudah memeriksa puluhan orang dan tidak ada satupun yang memperkuat laporan masyarakat," kata Martha di Karawang, Rabu (12/10/22).
Baca juga: Kejari Karawang Periksa 25 Saksi Kasus Dugaan Fee 5 Persen Pokir DPRD
Meski begitu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ditemukan kelebihan pembayaran dari 33 titik proyek pokir sebesar Rp 425 juta. Kerugian tersebut dibebankan kepada 33 perusahaan yang menjadi penyedia jasa.
Berdasarkan laporan itu, BPK mengharuskan penyedia jasa mengembalikan uang sebesar Rp 425 juta ke kas daerah.
"Kerugian sudah dikembalikan sebelum kami mengumumkannya. Jadi kami sampaikan kasus pokir sudah kami hentikan," ujar Martha.
Martha berharap ke depan proyek pokir tidak boleh lagi dilaksanakan seperti sebelumnya. Jika sebelumnya lebih banyak penunjukan langsung (PL), maka ke depan proyek pokir harus dilakukan secara lelang.
"Sistem PL harus dikurangi dan perbanyak sistem lelang. Idealnya 20 persen untuk PL dan 80 persen untuk lelang," ujar dia.
Baca juga: Buntut Kasus Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Dicopot dari Jabatan
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menerima laporan dugaan fee 5 persen dari anggaran pokir.
Kejaksaan pun melakukan penyelidikan. Puluhan saksi telah diperiksa. Termasuk memanggil dan memeriksa semua penerima dana pokir.
Diketahui, pokir DPRD Karawang dan juga eksekutif dituangkan dalam bentuk pekerjaan fisik yang dikerjakan pihak ketiga atau kontraktor. Adapun nilai pokir legislatif dan eksekutif mencapai ratusan miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.