Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Protes Jalan Rusak Tak Direspons, 2 Desa di Bandung Barat Pilih Tak Ikut Pilkada 2024

Kompas.com, 27 Oktober 2022, 11:45 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Masyarakat di dua desa di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat menyatakan sikap tidak akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 selama jalan rusak di wilayah mereka tidak diperbaiki.

Masyarakat Desa Tanjungjaya dan Desa Mekarjaya kesal lantaran jalan kabupaten di sepanjang dua desa itu tidak kunjung diperbaiki selama 12 tahun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat.

Warga yang kesal dengan kondisi jalan rusak itu kemudian melakukan aksi protes dengan cara menanam pohon pisang di sepanjang jalan berlubang.

Baca juga: Aksi Tanam Pisang Warga Bandung Barat Berbuah Manis, Jalan Rusak Bakal Diperbaiki

Kepala Desa Tanjungjaya Tintin Marlina mengatakan, masyarakat akan memasang spanduk bertuliskan "Masyarakat Desa Mekarjaya dan Tanjungjaya tidak akan ikut serta dalam Pilkada sebelum Jalan Kabupaten Cihampelas-Bunder diperbaiki" pada hari ini.

"Masyarakat Desa Mekarjaya dan Tanjungjaya mengultimatum Pilkada karena pejabatnya tidak respons. Mereka menyatakan sikap tidak akan ikut serta dalam Pilkada 2024 sebelum jalan Kabupaten Cihampelas-Bunder diperbaiki," ujar Tintin saat ditemui di Kantor Desa Tanjungjaya, Kamis (27/10/2022).

Spanduk berisi ultimatum dari masyarakat di dua desa itu rencananya akan di pasang di pusat keramaian Kecamatan Cihampelas dan di depan kantor pemerintahan.

"Di depan Kantor Kecamatan Cihampelas, di perempatan Jalan Cihampelas, di perempatan Desa Mekarjaya dan 1 lagi di Desa Tanjungjaya tepatnya diperempatan Mareleng," kata Tintin.

Pernyataan sikap masyarakat di dua desa ini merupakan aksi protes lanjutan setelah mereka melakukan aksi protes jalan rusak dengan menanam pepohonan di sepanjang jalan berlubang di desa mereka.

Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak Imbas Proyek LRT dengan Aspal Panas dan Dingin, Ketahui Bedanya

"Penanaman pohon ini merupakan aksi yang kesekian kalinya sebagai protes masyarakat. Ini mungkin bentuk rasa kekesalan warga terhadap pemerintah. Sedangkan kami selaku Pemerintah Desa Tanjungjaya sudah mengajukan perbaikan setiap tahun di Musrenbang tapi gak pernah ada tanggapannya," kata Tintin.

Jauh sebelum aksi penanaman pohon ini, masyarakat Tanjungjaya juga pernah menggelar aksi unjuk rasa dengan menggeruduk Kantor Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang (PUTR) Bandung Barat menuntut perbaikan jalan yang sama.

"Pernah tahun 2018 masyarakat kami demo ke Dinas PUTR. Kalau nggak salah waktu itu massa sebanyak 3 truk dengan rombongan motor. Tapi gak ada hasil. Buktinya sampai sekarang tidak ada perbaikan jalan," papar Tintin.

Revitalisasi jalan dengan APBD 2023

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bandung Barat merencanakan program revitalisasi jalan tersebut dengan menggunakan APBD murni tahun 2023.

Baca juga: Penampakan Jalan Braga dan Malioboro Tasikmalaya yang Dihiasi Payung Geulis Gantung

"Anggaran perbaikan jalan itu diprogramkan dan akan masuk skala prioritas di tahun 2023 mendatang seiring dengan selesainya perbaikan jalan selatan sepanjang 71 KM," ujar Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas PUTR Bandung Barat Aan Sopian, Rabu (18/10/2022).

Jalan dengan status milik Kabupaten Bandung Barat itu mengalami kerusakan yang cukup bervariasi, mulai dari aspal yang mengelupas, jalan bolong sampai membentuk kubangan air cukup parah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau