Editor
KOMPAS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memecat dua tenaga honorer yang bertindak asusila dalam salah satu puskesmas.
Tindakan asusila yang dilakukan kedua orang itu diketahui setelah digerebek warga.
"Kami memberi sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua orang honorer yang melakukan tindakan asusila," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah di Cirebon, Kamis (3/11/2022), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Ayah di Solo Perkosa Anak Tiri, Awalnya Menuduh Korban Pernah Berbuat Asusila
Kedua tenaga honorer yang dipecat sebelumnya bekerja di Puskesmas Kaliwedi.
Neneng mengatakan, tindakan dua orang itu sudah mencoreng nama baik Dinas Kesehatan Cirebon sehingga surat tugasnya dicabut.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, dinas kesehatan selaku instansi pelayanan kesehatan, harus tanggap terhadap semua permasalahan yang terjadi di lingkungan kerjanya," katanya.
Baca juga: Diduga Sebar Video Asusila Mantan Kekasih, Pemuda Mojokerto Diringkus Polisi
Sebagai informasi, dua oknum tenaga kesehatan di Puskesmas Kaliwedi kedapatan oleh warga berbuat asusila dalam salah satu ruangan pada Senin (31/10/2022) malam.
Video tindakan itu tersebar luas di dunia maya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang