Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Bisnis SPBU, Eks Ketua DPRD Jabar dan Istrinya Ditahan

Kompas.com - 18/11/2022, 13:56 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara (IS) dan istrinya Endang Kusumawaty (EK) akhirnya ditahan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus penipuan bisnis SPBU dengan kerugian Rp 77 miliar yang dilaporkan korban berinisial SG.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus penipuan yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jabar itu akhirnya dilimpahkan ke Kejari Cimahi.

Baca juga: 16 Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Bandung Barat Diringkus Polisi

Kasi Intel Kejari Cimahi, Carlo Lumban Batu mengatakan, waktu dan tempat atau locus tempus tindak pidana yang dilakukan Irfan dan Endang terjadi di wilayah Kota Cimahi. Karena itu, berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Cimahi.

Saat ini keduanya tengah ditahan di rumah tahanan terpisah. IS ditahan di Rutan Kebon Waru dan EK di Lapas Sukamiskin.

"Sekarang perkaranya sudah (pemberkasan) tahap dua dari Bareskrim Polri dengan tersangka dua orang berinisial IS dan IK terkait perkara penipuan," kata Carlo, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinkes Bandung Barat Masuk Tahap Penyelidikan

Penahanan kedua tersangka ini dilakukan menyusul berkas perkara mereka yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2 November 2022 lalu.

"Untuk kedua tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari mulai hari ini. Untuk IS ditahan di rutan Kebon Waru dan EK di Sukamiskin karena kalau sudah tahap dua sudah ada penyerahan tersangka dan barang bukti," ujar Calro.

Aksi penipuan yang dilakukan kedua tersangka ini berlangsung dengan rentang waktu cukup lama yakni dari 2014 hingga 2019.

Karenanya, Carlo membutuhkan waktu untuk memeriksa kembali berkas dan barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakukan sepasang suami istri itu lantaran jumlahnya tidak sedikit.

"Untuk barang buktinya ada surat, bukti transfer, dan sebagainya. Nanti saya koordinasi lagi karena untuk daftar barang buktinya banyak," paparnya.

Carlo menyampaikan, saat ini Kejari Cimahi tengah meneliti berkas perkara yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri. Jika berkas perkara itu dinilai sudah tidak ada kekurangan maka akan langsung dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.

"Tapi kalau secara yuridis itu sudah dinyatakan lengkap, tapi ada beberapa yang harus kita rapikan seperti surat dakwaan terutama kesalahan dalam pengetikan agar lebih sempurna saat melakukan pelimpahan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Bandung
Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Bandung
Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Bandung
Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

Bandung
Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Bandung
Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Bandung
Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Bandung
Kasus Keracunan Massal di Cianjur, 1 Warga Tewas, Dinkes Uji Sampel Makanan

Kasus Keracunan Massal di Cianjur, 1 Warga Tewas, Dinkes Uji Sampel Makanan

Bandung
2 Mantan Bupati Ingin Maju Pilkada Garut lewat Jalur Perseorangan

2 Mantan Bupati Ingin Maju Pilkada Garut lewat Jalur Perseorangan

Bandung
Satpam Apotek di Bandung Duel dengan Begal, Pelaku Ditendang Langsung Kabur

Satpam Apotek di Bandung Duel dengan Begal, Pelaku Ditendang Langsung Kabur

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com