Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pengacara di Sukabumi Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak Tiri

Kompas.com - 20/12/2022, 07:23 WIB
Budiyanto ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polres Sukabumi, Jawa Barat tetapkan seorang pria berinisial HRS (67) sebagai tersangka kasus pencabulan anak perempuan.

Korban merupakan cucu angkat tersangka yang masih berusia 12 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) AKP Dian Pornomo mengungkapkan perkara dugaan pencabulan anak oleh seorang lanjut usia ini berawal laporan pada 12 Desember 2022.

"Aksi tersangka HRS dilakukan di dalam kamar di rumahnya sebanyak 2 kali pada November dan Desember," ungkap Dian pada konferensi pers di Palabuhanratu, Sukabumi, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Cabuli dan Aniaya Pacarnya, Remaja 14 Tahun Ditangkap Polisi di Sekolahnya

Menurut Dian, dalam aksinya tersangka HRS mengancam akan memukul korban bila tidak melayani keinginannya. Aksinya ini didorong nafsu birahi setelah bercerai dengan istrinya.

Polisi juga masih mendalami terkait kondisi psikologi tersangka HRS.

"Barang bukti ada, hasil visum dan keterangan saksi serta baju korban," ujar Dian.

Saat ditanya pekerjaan tersangka, Dian mengatakan tersangka HRS sehari-hari bekerja sebagai pengacara.

Atas perbuatannya, lanjut Dian, tersangka HRS dijerat pasal 82 ayat 1, ayat 2, Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Gara-gara Nonton Film Porno, Remaja Cabuli Bocah SD yang Masih Keluarganya

Ancamannya penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp 5 miliar.

Dilaporkan penyebaran gambar porno

Selain kasus dugaan pencabulan terhadap anak, Dian membenarkan tersangka HRS juga dilaporkan dalam kasus dugaan penyebaran foto bugil bersama mantan istrinya melalui aplikasi perpesanan.

"Untuk perkaranya masih kami dalami," jawab Dian sebelum mengakhiri konferensi pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com