Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Bahaya Sesar Cugenang Dipersempit Jadi 2,63 Kilometer

Kompas.com - 28/12/2022, 14:07 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperbarui zona berbahaya yang harus dikosongkan dari pemukiman di sepanjang Sesar Cugenang, Cianjur, Jawa Barat. 

Semula zona bahaya dari wilayah patahan itu sepanjang 9 kilometer, kini menjadi 2,63 kilometer.

Radius daerah yang harus dikosongkan juga berubah, dari 200 hingga 500 meter dari patahan menjadi hanya 10 meter.

Baca juga: Sesar Cugenang, Sesar Aktif yang Jadi Zona Bahaya Gempa di Cianjur

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dengan berubahnya peta zonasi luas wilayah yang masuk zona merah harus dikosongkan dari bangunan menjadi berkurang.

Jika mengacu dengan zona bahaya sebelum dipersempit maka 1.800 rumah di sepanjang Sesar Cugenang harus dikosongkan.

"Untuk jumlah pastinya sedang dilakukan pendataan ulang karena rumah yang akan direlokasi tentunya banyak berkurang, sehingga pendataan di 12 desa di empat kecamatan terdampak kembali dilakukan," kata Herman, Rabu (28/12/2022), seperti dilansir Antara.

Herman menuturkan, untuk rumah yang berada di zona rawan tapi masih dapat didirikan bangunan, akan dibangunkan kembali dengan struktur bangunan tahan gempa.

Sebelumnya, berdasarkan surat Kepala BMKG nomor GF.00.00/043/KB/XII/2022 tentang laporan hasil penetapan zona relokasi dan kelayakan hidup, panjang zona patahan Sesar Cugenang yang menjadi penyebab gempa berkekuatan 5,6 magnitudo di Cianjur masih sama sepanjang 9 kilometer.

Baca juga: Temuan Baru Sesar Cugenang Pascagempa Cianjur, Ini Wilayah yang Dilaluinya

Namun pengelompokan zona, terutama yang harus steril dari bangunan berubah.

Zona merah atau terlarang yang semula dalam radius 200-500 meter berubah menjadi dalam radius 0-10 meter, sehingga bangunan dalam radius tersebut harus dikosongkan atau direlokasi.

Zona oranye atau terbatas berada di radius 10 meter hingga 1 kilometer dari titik patahan, sehingga di zona tersebut konstruksi bangunan dengan syarat ketat dan standar bangunan tahan gempa atau pergerakan tanah.

Sedangkan zona kuning atau zona bersyarat lebih dari 1 kilometer dari titik patahan dengan bangunan yang didirikan harus berdasarkan konstruksi tahan gempa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Vina Didatangi 2 Pria Misterius Sebelum Film Tayang, Takut Kasusnya Kembali Ramai

Keluarga Vina Didatangi 2 Pria Misterius Sebelum Film Tayang, Takut Kasusnya Kembali Ramai

Bandung
'Kernet Bilang Rem Blong, Kami Panik, Istigfar, Terus Bus Terguling'

"Kernet Bilang Rem Blong, Kami Panik, Istigfar, Terus Bus Terguling"

Bandung
Usai Bunuh Ibunya, Pemuda di Sukabumi Tidur Dekat Jasad Korban

Usai Bunuh Ibunya, Pemuda di Sukabumi Tidur Dekat Jasad Korban

Bandung
Polisi Minta Masyarakat Bedakan Fiksi dan Fakta di Film Vina: Sebelum 7 Hari

Polisi Minta Masyarakat Bedakan Fiksi dan Fakta di Film Vina: Sebelum 7 Hari

Bandung
Sodomi Belasan Anak, 2 Remaja di Karawang Ditangkap

Sodomi Belasan Anak, 2 Remaja di Karawang Ditangkap

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Wisata Sejarah Gedung Pakuan: Cara Reservasi Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Wisata Sejarah Gedung Pakuan: Cara Reservasi Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Bandung
Ini yang Bikin Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon

Ini yang Bikin Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon

Bandung
Pemprov Jabar Ingin Turunkan Harga Avtur di Bandara Kertajati

Pemprov Jabar Ingin Turunkan Harga Avtur di Bandara Kertajati

Bandung
Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku

Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku

Bandung
7 Rumah di Bandung Barat Porak Poranda Diterjang Longsor

7 Rumah di Bandung Barat Porak Poranda Diterjang Longsor

Bandung
Polisi Akan Periksa Pemilik Bus Putera Fajar Usai Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang

Polisi Akan Periksa Pemilik Bus Putera Fajar Usai Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang

Bandung
Tak Tebus Motor Digadai, Pria di Bogor Tewas Dibunuh Temannya

Tak Tebus Motor Digadai, Pria di Bogor Tewas Dibunuh Temannya

Bandung
Pemkot Cimahi Wajibkan Lampiran Hasil Uji Kir untuk Bus 'Study Tour'

Pemkot Cimahi Wajibkan Lampiran Hasil Uji Kir untuk Bus "Study Tour"

Bandung
Jalur Bandung Barat-Cianjur via Gununghalu Putus Tertimbun Longsor

Jalur Bandung Barat-Cianjur via Gununghalu Putus Tertimbun Longsor

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com