Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Wisatawan Tewas, Kunjungan ke Danau Situgunung Sukabumi Ditutup Sementara

Kompas.com, 2 Januari 2023, 06:55 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Peristiwa tewasnya 2 wisatawan yang hilang tenggelam di Danau Situgunung, Kecamatan Kadudampit, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (1/1/2023) merupakan kejadian kali pertama.

Danau Situgunung ini merupakan salah satu obyek wisata alam di dalam kawasan konservasi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Resor Situgunung.

"Jadi ini merupakan kejadian pertama ya, kejadian kecelakaan di Danau Situgunung," ungkap Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo kepada awak media di Situgunung, Minggu petang.

Baca juga: Kronologi 2 Wisatawan Tenggelam di Danau Situgunung Sukabumi, Bermula Berenang hingga Terjebak Lumpur

Peristiwa ini, lanjut Sapto, tentunya menjadi pembelajaran berharga. Pihak Balai Besar TNGGP sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota akan menutup sementara kunjungan ke obyek wisata alam Danau Situgunung.

Selama penutupan sementara ini, pihak Balai Besar TNGGP akan menyiapkan langkah-langkah mitigasi. Termasuk membuat imbauan dan larangan bagi para pengunjung untuk berenang atau bermain air di Danau Situgunung.

"Sebagai antisipasi agar kecelakaan serupa tidak terjadi kembali," ujar Sapto yang sempat bertugas di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Baca juga: 2 Wisatawan yang Tenggelam di Danau Situgunung Sukabumi Meninggal

Menurut Sapto dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihak Balai Besar TNGGP sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota, Polsek Kadudampit, dan seluruh unsur.

Pengawasan pengunjung juga sudah dilakukan para petugas TNGGP. Namun karena luasan kawasan wisata alam mungkin menjadi tidak maksimal. Pengawasan dalam Nataru ini juga dilaksanakan gabungan.

"Ini musibah yang tentunya tidak kita inginkan," kata dia.

Sapto menjelaskan, Danau Situgunung ini sebenarnya dari karakternya tidak untuk berenang. Karena di dasar danau terdapat endapan lumpur dan ganggang. Sedangkan kedalamannya bervariasi hingga mencapai 4 meter.

"Ketika berenang itu di dalam sangat berbahaya karena bisa tersangkut ganggang yang ada di dalamnya," jelas dia.

Terkait rakit, Sapto mengatakan milik masyarakat sebagai akses untuk mencari ikan baik mancing maupun menjala di Danau Situgunung.

Artinya keberadaan rakit itu bukan untuk disewakan kepada para wisatawan dalam kegiatan wisata.

Pihak Balai Besar TNGGP tidak memperkenankan wisatawan naik rakit.  Karena wilayah Danau Situgunung tersebut bukan untuk arena bermain air.

"Danau Situgunung ini memang dilarang untuk berenang," kata Sapto.

Batas waktu penutupan obyek wisata Danau Situgunung tersebut belum ditentukan. Rencananya Balai Besar TNGGP akan menggelar rapat evaluasi dan pembahasan mengenai mitigasi di Danau Situgunung.

Penutupan sementara ini hanya berlaku untuk obyek wisata alam Danau Situgunung. Sedangkan untuk obyek wisata lainnya seperti jembatan gantung dan Curug Sawer masih buka seperti biasa.

Sebelumnya diberitakan dua wisatawan dilaporkan hilang tenggelam di kawasan wisata Situgunung, Kecamatan Kadudampit, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (1/1/2022) pukul 11.45 WIB.

Salah satu korban berhasil diselamatkan dan langsung dievakuasi ke rumah sakit. Sementara satu korban lainnya masih dalam upaya pencarian tim Search and Rescue (SAR) gabungan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau