Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyamar Jadi Ojol, Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Mewah Lintas Provinsi di Cirebon

Kompas.com, 3 Januari 2023, 21:55 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menyamar jadi tukang ojek online (ojol) saat berupaya membekuk empat komplotan pencurian rumah kosong pada Minggu (1/1/2023) siang.

Penangkapan yang berlangsung di lampu merah Kesambi Kota Cirebon, Jawa Barat, membuat warga yang sedang melintas panik, hingga ada yang merekam dan viral di media sosial.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menerangkan, setelah mendengar informasi pencurian, tim khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung mengejar para komplotan pencurian tersebut.

Mereka berusaha mencegat dan melakukan penangkapan dengan cara penyamaran.

Baca juga: Perampokan Toko Emas di Serpong yang Terbongkar oleh Polisi yang Nyamar Jadi Penjual Cilor...

“Petugas kami menggunakan atribut salah satu ojek online, supaya tidak terindentifikasi oleh para pelaku, dan selanjutnya berhasil membekuk para pelaku tersebut,” kata Fahri dalam gelar perkara yang berlangsung pada Selasa (3/1/2023).

Fahri menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan di lampu merah, salah satu pelaku dari empat komplotan pencurian, membawa senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi yang terpasang enam butir peluru.

Petugas langsung membekuk para pelaku agar tidak membahayakan warga di sekitar.

Gelar perkara

Dalam gelar perkara, Fahri menjelaskan secara rinci penangkapan ke empat komplotan tersebut. Aksi komplotan pencurian rumah kosong lintas provinsi ini terekam kamera pemantau pada Minggu (1/1/2023) kemarin.

Tampak dalam CCTV, dua pelaku yang berinisial BD (50) dan JH (54) membobol rumah mewah di Kampong Simaja, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, kurang dari sepuluh menit.

Usai beraksi, keduanya, langsung kabur bersama DS (48) dan JS (28) yang sejak awal bertugas mmebawa motor dan mengawasi kondisi sekitar.

Namun, aksi pelarian komplotan pencurian yang mengincar rumah kosong mewah ini gagal. Satuan reskrim yang mendengar informasi tersebut, langsung mengejar dan berhasil menangkap para pelaku kurang dari satu jam.

Anggota Reskrim mengelabuhi pelaku dengan jaket salah satu ojek online dan langsung menyergap pelaku yang kabur ke arah Terminal Harjamukti Kota Cirebon.

Penangkapan yang berlangsung di lampu merah Kesambi, di saat kondisi tengah keramaian sempat membuat panik warga. Mereka merekam dan membagikan video tersebut hingga viral.

Baca juga: Nyamar Jadi Nasabah Bank, Maling Buntuti Korban dan Gasak Rp 90 Juta

Fahri menjelaskan, saat dilakukan interogasi, komplotan pencurian rumah kosong ini sudah sembilan kali beraksi di wilayah Kota Cirebon, dan tiga puluh kali beraksi di Bandung dan Lampung, dan lainya.

Komplotan ini menggunakan modus mengontrak di sekitar rumah mewah yang menjadi target sasaran. Mereka mengintai, menggambar denah lokasi, dan melakuan eksekusi pencurian saat korban keluar rumah.

Pada aksi kali ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api, sepeda motor, uang tunai, emas, laptop serta barang berhaga lainnya. Aksi pencurian komplotan asal Bandung, Lampung, dan Jambi ini terhenti. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau