BANDUNG, KOMPAS.com - Ridwan Kamil tak hanya sedang dikritik soal pembangunan masjid Al Jabbar yang menggunakan dana APBD Rp 1 triliun. Dari persoalan itu, banyak netizen di Twitter yang menyoroti masalah transportasi publik.
Berkaitan dengan tuntutan memperbaiki transportasi publik, Emil--sapaan akrab Ridwan Kamil--mengatakan bahwa di Jawa Barat banyak moda transportasi lintas wilayah.
Maka dari itu, ia perlu dasar hukum agar tiap kepala daerah bisa bersepakat dalam rencana lintas kewenangan dengan melahirkan Badan Pengelola Cekungan Bandung yang sudah disetujui Presiden lewat Perpres.
Baca juga: Masjid Al Jabbar Dibangun Pakai Dana APBD Rp 1 Triliun, Ridwan Kamil: Sudah Disepakati Musrenbang
"Soal transportasi publik itu, saya bukan wali kota Bandung yang ngurusin satu (daerah). Saya ngurusin yang namanya Bandung Raya, ada Kota Bandung, Cimahi, di mana memastikan wali kota dan bupati taat terhadap perlintasan wilayahnya. Maka dibentuklah organisasi yang prosesnya lama, namanya Badan Pengelola Cekungan Bandung. Kalau ditanya kenapa, kita beresin dulu rumah hukumnya," ujar Emil.
Emil menepis anggapan soal pemerintah tak berupaya dalam menciptakan moda transportasi massal yang memadai.
Sebab, pada akhir 2022 lalu, dia sudah meresmikan Bus Rapid Transit (BRT) untuk yang menjangkau wilayah Bandung Raya.
"Kan kemarin sudah launching, Anda liput. Dimulai dari yang mudah dulu BRT sudah launching, saya minta maaf tahun ini akan banyak pekerjaan BRT," kata dia.
Emil menjelaskan, perkara transportasi kerap menempuh jalan terjal. Salah satunya kekuatan anggaran Jabar yang tak sebesar DKI Jakarta. Sementara APBD Jabar hanya Rp 40 triliun untuk membantu 27 kota kabupaten.
Baca juga: Apindo Jabar Desak Ridwan Kamil Cabut Keputusan Gubernur Kenaikan Upah 2023
"Pengen kayak Jakarta? Jakarta yang APBD-nya terbesar se-Indonesia, setengah MRT-nya dari APBN. Apalagi APBD Jabar yang hanya Rp 40 triliun untuk 27 kota kabupaten, urusannya banyak tidak mungkin sanggup mengurusi transportasi masal seperti yang diidealkan. Tapi kan dikerjakan dan sudah dimulai," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.