Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan Ferdy Sambo Jadi Figur Terpopuler di Media Online Sepanjang 2022

Kompas.com, 8 Januari 2023, 16:33 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi figur terpegah (top person) atau terpopuler dan tervokal (influencer) 2022 di media online.

“Sepanjang 1 Januari-20 Desember 2022, sebagai Tokoh Terpegah nama Jokowi muncul dalam 832.234 berita dari 20.194.242 berita yang dimuat 8.244 media online di Tanah Air," ujar Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2), Rustika Herlambang, Minggu (8/1/2023).

"Sedangkan sebagai Tokoh Tervokal 2022 pernyataannya Jokowi yang dikutip media mencapai 1.006.945,” tambah dia.

Baca juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir dalam Peringatan Seabad NU di Banyuwangi

Rustika menjelaskan, banyak momentum besar sepanjang 2022 yang membuat nama Jokowi terus menjadi sentral berbagai pemberitaan.

Tidak hanya sekadar peran sebagai kepala negara dan kepala Pemerintahan Indonesia, keberhasilan dalam mengukir prestasi dalam berbagai agenda internasional, namun Jokowi juga seringkali dimintai respons atas segala hal yang tengah menjadi pembicaraan masyarakat.

Menurut Rustika, figur terpegah adalah yang paling banyak disebut dalam pemberitaan oleh media. Figur terpegah tidak selalu memberikan pernyataan di media. Posisinya lebih sebagai objek yang diberitakan/disebut.

Sedangkan figur tervokal adalah paling banyak dikutip pernyataannya oleh media sehingga berpotensi membentuk opini publik. Pernyataan tersebut bisa berasal dari keterangan, klarifikasi, keterangan ilmiah, informasi kebijakan dan lain sebagainya.

Baca juga: Suami Susi ART Ferdy Sambo Baru Tahu Sang Istri Jadi Saksi, Pesannya: Jujur, kalau Tidak, Hancur

Tahun 2022, kata Rustika, merupakan tahun yang gemilang bagi Jokowi. Di level internasional, Jokowi berhasil menjalankan Presidensi G20 Indonesia 2022, yang ditandai dengan capaian hasil konkret untuk sejumlah proyek dan isu strategis, seperti transisi energi.

Isu lainnya yang mendapat atensi di antaranya penyelenggaraan Moto GP di Mandalika, peresmian berbagai proyek infrastruktur, hadir di berbagai masalah nasional seperti ketersediaan pangan, masalah pupuk, minyak goreng, gempa, dan pesta pernikahan putra bungsunya, Kaesang.

Posisi Jokowi sebagai tokoh tervokal karena berbagai pernyataannya selalu ditunggu media.

Media terlihat mengawal berbagai kebijakan presiden, seperti masalah pemindahan Ibukota, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), hingga permintaan Presiden agar RUU KUHP dibahas lebih massif dan melibatkan masyarakat.

Pernyataan Presiden juga dianggap memiliki pengaruh saat memberikan respons atas berbagai persoalan nasional yang terjadi.

“Oleh karena itu, Presiden acapkali dimintai berbagai keterangan merespons berbagai isu nasional yang berkembang. Misalnya, penanganan gempa Cianjur, Pemilu 2024, hingga pendapat soal kasus pembunuhan Brigadir J ataupun Tragedi Kanjuruhan,” tutur Rustika.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang saksi ahli digital forensik dari Polri, Hery Priyanto.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang saksi ahli digital forensik dari Polri, Hery Priyanto.

Figur terpegah kedua yang namanya paling banyak muncul dalam pemberitaan media online sepanjang 2022 adalah Ferdy Sambo.

Mantan kadiv Propam Polri itu disorot media karena kasus pembunuhan Brigadir J. Nama Ferdy Sambo tampil dalam 229.843 berita sepanjang 2022, atau rata-rata 1300 pemberitaan setiap harinya sejak kejadian tersebut terjadi pada awal Juli 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau