Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Anak Hilang di Cimahi, Tak Sengaja Keluar Gerbang Rumah, Naik Angkot, hingga Bertemu Polisi

Kompas.com - 27/01/2023, 16:33 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


CIMAHI, KOMPAS.com - Anak berusia 7 tahun bernama Mikal, warga Jalan Raplesia Kota Cimahi, yang sempat hilang beberapa jam pada Kamis (26/01/2023), ditemukan dan dijemput keluarganya di Mako Polres Cimahi.

Mikal ditemukan di Jalan Cihanjuang oleh anggota kepolisian dan dibawa ke Mako Polres Cimahi.

"Alhamdullilah berkat doa dan usaha semuanya, Mikal sudah dijemput keluarganya," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Bacok 2 Pengendara di Cimahi, Anggota Berandalan Bermotor GBR Ditangkap

Aldi menceritakan, kejadian anak hilang ini bermula saat sang ayah membuka gerbang rumah. Tanpa disadari, Mikal keluar gerbang dan berjalan menuju Jalan Cihanjuang.

Di Jalan Cihanjuang, Mikal naik angkutan umum jurusan Cimahi-Parongpong. Saat angkutan umum sampai di pasar atas atau di titik terakhir trayek angkot, sang sopir bingung melihat Mikal tidak turun.

Kemudian sopir menghubungi anggota kepolisian yang kebetulan sedang melakukan patroli.

Baca juga: Lagi, Geng Motor Bacok Kepala Mahasiswa di Cimahi

Setelah upaya komunikasi yang dilakukan anggota kepolisian bernama Briptu Moch Fitri Abdugani, Aiptu Ujang Suara Santika, dan Bripka Irwan Hare Krisna terhadap anak tersebut gagal dilakukan, Mikal dibawa ke Mako Polres Cimahi agar lebih aman.

Selanjutnya, Tim Lapor Pak Kapolres Reborn yang dibentuk Polres Cimahi melakukan upaya pemberitaan di medsos mengenai anak hilang. Tidak lebih dari 3 jam, anak tersebut dijemput oleh keluarganya.

"Alhamdullilah, Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Polres Cimahi, telah merawat anak saya dengan baik. Mudah-mudahan kebaikan bapak-bapak Polisi semua dibalas oleh Allah dengan balasan yang lebih baik," kata salah satu keluarga Mikal.

Lebih lanjut, Aldi Subartono mengimbau kepada masyarakat agar lebih ekstra menjaga anak-anaknya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali.

"Bagi masyarakat yang menemukan permasalahan Kamtibmas di lapangan, kami menyediakan layanan Lapor Pak Kapolres Reborn dengan WhatsApp di nomor 0812- 7575-2003, kami siaga 24 jam," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com