Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Parkir di Kota Bandung Dikenakan Tarif Rp 150.000, Dishub Sebut Pelaku Jukir Preman

Kompas.com - 14/02/2023, 16:54 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Informasi seputar bus yang diminta membayar sebesar Rp 150.000 untuk biaya parkir di sekitar jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), tepatnya di dekat toko Kartika Sari, viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Humas UPT Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rizky Maulana Yusuf mengatakan, pelaku merupakan juru parkir (jukir) ilegal, bukan jukir resmi dari dishub.

Dia menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran dan klarifikasi di lapangan.

"Terkait tarif parkir bus mahal di Jalan Kebon Kawung, sudah diklarifikasi bahwa jukir tersebut merupakan jukir preman. Ketika selesai jam kerja jukir resmi, jukir preman tersebut masuk," kata Rizky, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (14/2/2023).

Rizky menyampaikan, tarif resmi parkir untuk kendaraan tipe bus di zona pusat kota yakni Rp 7.000 per jam.

Baca juga: 1 Korban Keracunan Massal di Bandung Barat Meninggal Dunia

Gelar operasi bersama

Dia pun menyatakan, dishub dengan TNI dan Polri akan menggelar operasi bersama untuk menindak jukir ilegal di Kota Bandung agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kita bergabung dengan bidang pengendalian dan operasi, TNI serta Polri melakukan penindakan," ujar Rizky.

Akan tetapi, Rizky membeberkan kendala yang kerap dialami pihak petugas ketika akan menindak para jukir ilegal di Kota Bandung.

"Namun saat penindakan suka kucing-kucingan dengan petugas, disaat kami pergi mereka datang lagi," ucap Rizky.

Rizky pun mengimbau kepada masyarakat agar memarkir kendaraannya di tempat parkir dengan jukir berseragam resmi.

Baca juga: Kronologi Keracunan Massal di Bandung Barat, 83 Orang Mengeluh Mual dan Diare Usai Santap Makanan Pengajian

Ciri-ciri karcis parkir resmi

Rizky menerangkan, ciri-ciri karcis parkir resmi yang dikeluarkan oleh UPT Parkir Dishub Kota Bandung, yakni terdapat nomor seri, cap pemerintah kota Bandung, dan tertera tarif parkir satu jam pertama dan berikutnya.

Selain itu, dia menambahkan, karcis resmi memiliki warna tersendiri, yaitu hijau untuk area pusat kota, merah muda untuk daerah penyangga, dan kuning untuk wilayah pinggiran kota.

"Kalau di luar itu jangan diterima masyarakat," tutur Rizky.

Dia pun meminta kepada masyarakat yang mengalami pelanggaran terkait parkir di Kota Bandung dapat melapor melalui nomor WhatsApp 081818620165 atau menghubungi email parkirbdg.aduan@gmail.com.

Masyarakat juga bisa melaporkannya lewat akun media sosial Instagram @uptparkirkotabandung dan layanan Lapor melalui lapor.go.id.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "VIRAL Tarif Parkir Bus di Bandung Rp 150 Ribu, Dishub Beri Penjelasan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Bandung
Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com