Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Lamanya Stopan Kircon Bandung, Bisa Main Gim atau "Scroll" TikTok

Kompas.com, 16 Februari 2023, 16:12 WIB
Putra Prima Perdana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com -Stopan Kircon (Kiaracondong) Bandung atau lampu merah Samsat beberapa kali viral di media sosial. Alasannya karena lampu merah memiliki durasi berhenti yang cukup lama.

Lamanya durasi lampu merah di perempatan Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung ini mungkin tidak masalah bagi pengendara mobil. Namun, untuk pengendara sepeda motor, apalagi saat kondisi matahari sedang terik, akan terasa sangat menyiksa.

Tak ayal, saat suhu sedang panas, banyak pengendara sepeda motor yang menunggu di bawah pohon rindang di trotoar jalan.

Baca juga: Stopan Kircon Bandung Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Dishub Bongkar Penyebabnya

Dari pantauan Kompas.com di perempatan Kiaracondong-Soekarno Hatta, lamanya durasi berhenti kendaraan saat lampu merah menyala sekitar 5 menit 30 detik atau 330 detik. Sementara durasi jalan saat lampu hijau menyala hanya 1 menit atau 60 detik saja.

Kondisi lamanya durasi lampu merah di perempatan ini biasanya dimanfaatkan oleh pengendara sepeda motor untuk melakukan kegiatan yang menghibur.

"Biasanya sih, scrolling TikTok atau ngecek-ngecek dan balesin chat WA, daripada kesal nungguinnya," kata Ichsan Febianto (36), salah satu pengendara sepeda motor kepada Kompas.com, Kamis (16/2/2022).

Beda halnya dengan Solihin (43), pengemudi ojol. Saking seringnya lewat perempatan ini, dia bahkan membunuh waktu dengan cara memainkan gim di ponselnya.

"Kalau nunggu lampu merah sini biasanya main gim sih. Bisa main dua atau tiga kali," ujarnya.

Solihin berharap, durasi lampu merah di perempatan tersebut dikurangi agar tidak menghambat terlalu lama. Maklum saja, sebagai driver ojek online, dia harus mengejar waktu agar bisa lebih banyak mengambil orderan.

"Kalau bisa sih, dikurangi waktunya. Kalau cuaca lagi mendung adem, tapi kalau lagi panas, pakai jaket, lumayan menyiksa," tuturnya.

Baca juga: Julukan Unik Stopan Kircon Bandung, dari Lampu Merah Terlama di Indonesia hingga Lampu Merah Perenggut Masa Muda

Beda halnya dengan pedagang asongan bernama Dani Ramdani (43). Dia malah bersyukur dengan lamanya durasi lampu merah di perempatan Kiaracondong-Soekarno Hatta.

"Alhamdulillah, selalu ada dagangan yang dibeli kalau lagi lampu merah. Apalagi kalau lagi macet panjang, bisa lebih banyak," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, netizen punya banyak julukan untuk stopan Kircon. Mulai dari ‘Lampu Merah Terlama di Indonesia’, ‘Lampu Merah Penguji Iman', hingga ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal pun menjelaskan penyebab Stopan Kircon lama hingga kerap dijadikan meme netizen.

Khairur mengungkapkan, durasi normal lampu merah di persimpangan tersebut adalah 5 menit. Durasi itu disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

Baca juga: Video Viral Bus Terobos Lampu Merah hingga Nyaris Tabrak Pengendara Motor di Banyumas, Sopir Diamankan Polisi

Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.

“Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit). Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” papar Khairur dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan di pagi hari, siang, sore, atau malam hari.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau