Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Masuk Penjara, 2 Komplotan Pencuri Motor di Indramayu Kembali Beraksi di 12 Lokasi

Kompas.com - 20/02/2023, 14:01 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Indramayu Jawa Barat menangkap dua orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor.

Kedua pelaku berinisial BND (24) dan JHR (44) telah melakukan aksinya di 12 lokasi kejadian. Kedua komplotan ini merupakan residivis yang berulangkali keluar masuk jeruji besi.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar menerangkan, kedua pelaku ini merupakan spesialis komplotan pencurian sepeda motor yang bergerak di kawasan jalur utama Pantura Indramayu-Subang.

BND berperan sebagai eksekutor sementara JHR sebagai penadah.

Baca juga: Polisi Curi Motor Polisi di Lampung Tengah, Diduga gara-gara Iri Hati

"Pertama, BND ini melakukan hunting di jalur jalur utama Pantura, terutama sepeda motor yang di halaman rumah dan sisi jalan. Saat ada kesempatan, BND beraksi merusak sepeda motor dengan kunci leter T," kata Fahri dalam gelar perkara Senin (20/2/2023).

Aksi pencurian yang kesekian dilakukan BDN di Kecamatan Sliyeg, berhasil digagalkan kali ini.

Warga yang mengetahui aksinya langsung melakukan pengejaran terhadap BND, sementara warga lain melapor ke petugas yang tak jauh dari lokasi.

Akhirnya tersangka BND berhasil ditangkap oleh warga dan juga petugas kepolisian.

Fahri menjelaskan, hasil curian sepeda motor yang didapat BND kemudian dijual kepada JHR yang merupakan jaringan BND, dan bertugas sebagai penadah. BND kemudian menjualkan barang barang hasil curian kepada warga.

Hasil interogasi petugas, kata Fahri, BND menjual kepada JHR dengan kisaran harga Rp 3.000.000, lalu JHR menjual sepeda motor tersebut ke orang lain dengan mengambil keuntungan sekitar Rp 500.000 hingga  Rp 1.000.000.

Fahri menegaskan, kedua orang ini merupakan komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang berulangkali kali keluar masuk penjara. Keduanya merupakan residivis beberapa kasus di beberapa tempat.

"JHR penadah, sebagai residivis 2014 pernah kasus curas, tahun 2016 pernah curhat di Indramayu, dan 2019 juga terjerat penadah di Wilayah Cirebon. BND sendiri residivis kasus psikotropika di Jakarta Utara," tambah Fahri.

Baca juga: Komplotan Polisi Pencuri Sepeda Motor di Lampung Menyerahkan Diri

Polisi berhasil mengamankan dan menunjukkan beberapa barang bukti hasil kejahatan BND dan JHR, antara lain kunci leter t, kunci magnet, beberapa potong sarung warna coklat, penutup muka atau sarung, dan beberapa sepeda motor.

Tiap kali melakukan aksinya, tambah Fahri, BND menggunakan sarung untuk menutupi wajah sekaligus mengelabuhi para korban.

Untuk kedua tersangka, polisi menjerat pasal pencurian pasal 363 KUHP, ancaman penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun, serta pasal 480 KUHP dan pasal 481 KUHP, ancaman penjara paling lama 4 (empat) tahun s/d 7 (tujuh) untuk penadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com