Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Usai Sebut "Maneh" ke Ridwan Kamil, Sabil Tak Kena "Blacklist", Masih Bisa Berkarier sebagai Guru

Kompas.com - 17/03/2023, 14:43 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - M. Sabil Fadhillah (34), Guru salah satu SMK di Cirebon, Jawa Barat, masih bisa melanjutkan kariernya sebagai tenaga pengajar.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jabar, Ambar Triwidodo memastikan tak ada "blacklist" untuk Sabil yang telah diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar.

Ambar menjelaskan, dalam dunia pendidikan tak ada istilah blacklist, sehingga Sabil masih bisa melanjutkan pengabdiannya sebagai seorang guru.

"Guru tetap guru, tidak ada istilah blacklist dalam profesi mulia tersebut," kata Ambar, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (17/3/2023).

Ambar menyampaikan, SMK tempat Sabil mengajar juga telah membuka peluang bila guru yang telah mengabdi selama 14 tahun itu ingin kembali.

Baca juga: Batal Dipecat Usai Komentar di IG Ridwan Kamil, Sabil Pilih Tak Lanjut Mengajar, Ini Alasannya

"Tidak ada larangan bagi yang bersangkutan, mau melanjutkan pengabdian di sekolah sebelumnya atau sekolah lainnya," ujar Ambar.

Tak ada arahan pemberhentian Sabil

Ambar menegaskan, pihaknya sejak awal tidak menerima dan memberi arahan agar sekolah memberhentikan Sabil usai menyebut Ridwan Kamil dengan kata sapaan 'maneh' di kolom komentar akun Instagram Gubernur Jabar tersebut.

Dia mengaku, pihaknya hanya meminta yayasan yang menaungi SMK tempat Sabil mengajar menegur salah satu tenaga pendidiknya itu.

"Dari awal tidak ada pemberhentian sehingga yang bersangkutan juga tetap bisa mengajar, bahkan dapodiknya belum dicabut," ucap Ambar.

Menurutnya, tugas KCD Pendidikan Wilayah X Jabar juga berkomitmen untuk menyejahterakan para guru, terutama yang masih berstatus honorer seperti Sabil.

Baca juga: Sosok Sabil, Guru Honorer yang Dipecat gara-gara Kritik Ridwan Kamil, Sudah 2 Kali Diberi SP oleh Sekolah

"Untuk semua guru, mari didik anak-anak kita menjadi anak-anak yang berekarakter baik untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin di bidang pendidikan," tandasnya.

Tanggapan Sabil

Sebelumnya, Sabil dipecat dari pekerjaannya usai melontarkan kritik di kolom komentar akun Instagram Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pada Selasa (14/3/2023).

Sabil menerima surat pemberhentian dari pihak yayasan yang menaungi sekolah tempatnya mengajar pada Rabu (15/3/2023).

Usai kejadian tersebut, pria yang telah berprofesi sebagai guru sejak tahun 2014 itu mengaku mendapat pelajaran berharga.

"Tentunya, ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga, khususnya bagi diri saya pribadi," kata Sabil, dikutip dari TribunCirebon.com, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Kritik yang Membuat Guru Sabil Dipecat dan Klarifikasi Ridwan Kamil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com