Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boleh Mengajar Lagi, Guru Pengkritik Ridwan Kamil Merasa Tak Enak Hati hingga Tawaran Ditolak

Kompas.com - 16/03/2023, 17:32 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - M Sabil Fadhillah (34), guru honorer yang diberhentikan setelah mengkritik unggahan di akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diperbolehkan mengajar kembali.

Bahkan, sekolah tempatnya mengajar juga telah membuka pintu selebar-lebarnya apabila Sabil ingin melanjutkan pengabdiannya sebagai tenaga pengajar.

Namun demikian, Sabil sendiri mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak sekolah setelah menerima surat pemberhentian pada Rabu (15/3/2023).

"Saya tahu kalau surat pemberhentiannya dibatalkan dari berita di media massa, belum ada (informasi) dari sekolah," kata dia dikutip dari TribunJabar.id, Kamis.

Baca juga: Duduk Perkara Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Unggahan Ridwan Kamil

Merasa tidak enak hati

Dia mengatakan, telah memiliki rencana tersendiri setelah mendapat informasi dari berita di media bahwa pihak sekolah mempersilakan untuk kembali mengajar.

"Rencananya, saya tetap keluar (dari sekolah), karena merasa tidak enak hati akibat dari peristiwa ini," ujar dia.

Menurut dia, perasaan tidak enak tersebut lebih disebabkan karena instansi sekolah turut terbawa-bawa dalam tindakan pribadinya beberapa waktu lalu.

Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada sekolah dan yayasan yang menaunginya atas tawaran untuk mengajar kembali.

"Saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada sekolah yang menerima saya lagi, tapi untuk kembali mengajar di sana sepertinya tidak," ungkap dia.

Penjelasan yayasan

Sementara, Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati, menyampaikan, Sabil tetap menjadi guru di sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Miftahul Ulum.

Terutama selagi Sabil masih mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh yayasan maupun sekolah dan kode etik profesi keguruan.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada yang bersangkutan untuk menjadi guru selagi patuh dan taat terhadap seluruh aturan dari yayasan," ujar dia.

Baca juga: Guru Honorer yang Dipecat Usai Komentari Ridwan Kamil: Saya Hanya Mengingatkan

Kritik unggahan instagram

Sebelumnya, guru honorer asal Cirebon itu dipecat dari dua sekolah tempat dia mengajar setelah mengkritik unggahan akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, @ridwankamil.

Sabil berkomentar dalam unggahan terbaru Ridwan Kamil yang memberi apresiasi siswa di Tasikmalaya karena patungan membeli sepatu kepada teman sekelasnya, Selasa (14/3/2023).

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.

Komentar Sabil lalu dibalas Ridwan Kamil. "@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah Diperbolehkan Mengajar Lagi, Tanggapan Guru yang Diberhentikan Ini Justru Mengharukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Bandung
Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Bandung
Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Bandung
Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Bandung
Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com