Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris MUI Sukabumi yang Videonya Acungkan Senjata Viral Minta Maaf

Kompas.com, 27 Maret 2023, 12:35 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun mengungkapkan permohonan maaf atas videonya yang beredar di media sosial dan WhatsApp.

Dalam video pendek berdurasi 48 detik, Uha sapaan akrab Ujang Hamdun bersama dua rekannya terlihat mengacungkan dan membidikkan senjata mirip laras panjang. Sedangkan satu lainnya memegang seperti kitab.

Uha dalam video tersebut menyampaikan pidato berisi seruan. Juga sempat membacakan penggalan ayat Al Qur'an dan hadist serta sesekali diselingi kalimat takbir.

Baca juga: Ternyata Video Viral Pengurus MUI Sukabumi Bawa Senjata Dibuat untuk Iseng, Bukan Radikalisme

Detik-detik terakhir dalam video tersebut, Uha menyampaikan kalimat: "Jadilah hamba yang membunuh bukan yang dibunuh. Perangi orang musyrik dimana pun mereka berada. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Takbir."

Video itu beredar di media sosial Twitter dan WhatsApp pada Sabtu (25/3/2023) malam.

Atas videonya yang beredar, Ujang Hamdun dan tiga temannya telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf di Kodim 0607/Kota Sukabumi, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Video Viral Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu, Cekcok dengan Petugas

Saat itu disaksikan di antaranya Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto.

"Saya Ujang Hamdun bersama rekan-rekan, saudara Anton, saudara Abdul Rojak,  saudara David, dalam kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas segala video yang beredar yang meresahkan warga Indonesia," ungkap Ujang Hamdun dalam video diterima Kompas.com Senin (27/3/2023).

Video permohonan maaf dan klarifikasi Ujang Hamdun dan ketiga kerabatnya juga diunggah dalam akun resmi Kodim 0607/Kota Sukabumi di YouTube @kodim0607

Dalam kesempatan itu, Ujang Hamdun juga memperlihatkan alat-alat pendukung yang dipergunakan dalam video viral. Di antaranya buku bacaan dzikir dan 3 pucuk senapan angin bukan senjata api laras panjang.

"Kami ingin klarifikasi apa yang kami gunakan dalam video tersebut pertama ini kitab dan ini cuma senapan angin, serta ini salah satu pelurunya," kata dia sambil mengangkat masing-masing alat yang disebutkannya.

"Sekali lagi kami mohon maaf, video tersebut kami buat untuk konsumsi internal kami dan ternyata video ini ada yang membagikan," sambung Ujang.

Ujang berulang kali terus menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia atas videonya.

"Sekali lagi ini saya minta maaf yang sebesar-besarnya, ini semua senjata angin. kami serahkan sepenuhnya hari ini ke TNI Polri untuk disita dalam rangka pembelajaran bagi kami," ucap Ujang.

Klarifikasi di Kodim 0607

Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto mengakui sudah bertemu dengan Sekretais MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun dan ketiga orang dalam video untuk klarifikasi di Kodim 0607/Kota Sukabumi pada Minggu (26/3/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau