Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin pada April Ini, Ketua KNPI: Kami Akan Jemput

Kompas.com - 01/04/2023, 20:23 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Anas Urbaningrum, Koruptor mega proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang akan segera bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada bulan April 2023.

Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri membenarkan bahwa mantan kader Partai Demokrat itu bakal bebas pada April ini.

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata Kunrat kepada TribunJabar.id, Rabu (29/3/2023), dikutip Kompas.com pada Sabtu (1/4/2023).

Terkait tanggalnya, dia mengaku tak tahu pasti sebab pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.

Baca juga: Gede Pasek Sungkem ke Ibunda Anas Urbaningrum Usai Orasi Politik sebagai Ketua Umum PKN

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," ujar Kunrat.

Bakal disambut aktivis dan aktivis pemuda

Sejumlah aktivis pemuda akan menyambut kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin.

Ketua Umum KNPI, Haris Pertama tak membantah perihal penyambutan tersebut.

"Saya bersama-sama rekan aktivis pemuda akan menjemput Bang Anas, menyambut kebebasannya. Beliau senior, mentor dan guru yang tak lelah memotivasi saya dan aktivis pemuda," ucap Haris.

Dia menyampaikan, pihaknya menyambut baik kebebasan Anas Urbaningrum yang telah menjalani hukuman sejak tahun 2013.

"Kami, khususnya yang tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan, dan bergerak," ungkap alumni HMI sekaligus Ketua Bidang Pemuda Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) periode 2022-2027 itu.

Baca juga: KPK Hibahkan Lahan Rampasan dari Kasus Anas Urbaningrum ke Pemkot Yogyakarta

Menurut informasi, selain pengurus DPP KNPI dan aktivis pemuda, rombongan yang menjemput Anas juga terdiri dari kader HMI Jawa Timur.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang.

Melewati proses hukum pada 2013 hingga 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar serta 5.261.070 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com