Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Tersangka Sugeng Cabut Kuasa Tim Pengacaranya

Kompas.com - 03/04/2023, 13:01 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jelang sidang perdana kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Jawa Barat, tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) dikabarkan mencabut kuasa penasehat hukumnya.

Dengan demikian, 8 orang tim kuasa hukumnya yang dipimpin Yudi Junadi dipastikan tidak akan mendampingi Sugeng di persidangan besok Selasa (4/4/2023).

“Iya, Pak Sugeng sudah mencabutnya, baik secara lisan disampaikan dan ditindaklanjuti dengan surat pencabutan kuasanya ke kita sejak 21 Maret 2023,” kata Yun Yun Taraga, salah seorang kuasa hukum tersangka saat dihubungi via telepon seluler, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Tangis Histeris Keluarga Tersangka Pecah Usai Rekonstruksi Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Yun Yun menyebutkan, keputusan tersebut mutlak menjadi hak kliennya, kendati Yun Yun menyayangkannya karena terkesan tiba-tiba.

“Cukup mengagetkan kenapa mendekati persidangan, dan kita sudah dengan berbagai persiapan, tiba-tiba Pak Sugeng menyampaikan hal itu (mencabut kuasanya),” ujar dia.

Yun Yun mengaku kecewa dengan keputusan mantan kliennya itu karena merasa tidak dihargai.

Baca juga: Rekaman Percakapan Kompol D, Nur Tolak Setting Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Sebut Nama Seorang Wayang

“Karena kita sudah berjuang bersama-sama dari nol, tiba-tiba dicabut. Tidak tahu persis alasannya, Hanya yang pernah disampaikannya ke kita, katanya Pak Sugeng mau jalan sendiri,” tutur Yun Yun.

Seiring pencabutan kuasa ini, pihaknya telah menyerahkan semua berkas dan dokumen termasuk dokumen praperadilan kepada tersangka melalui pihak keluarganya.

“Untuk lebih jelasnya, silakan ditanyakan langsung ke Pak Sugeng,” ujar Yun Yun.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Prasetya Djati Nugraha mengatakan, sidang perdana tersangka Sugeng sedianya akan digelar Selasa (4/4/2023).

“Namun kita masih menunggu jadwal dari pihak pengadilan negeri,” kata Prasetya melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin.

Sebelumnya, pihak Kejari Cianjur telah melimpahkan berkas perkara kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur dengan tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.

Kejari Cianjur telah menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses penuntutan terhadap tersangka.

Sopir sedan Audi A6 itu dianggap melanggar pasal 310 (4), pasal 312 Undang-undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Umum dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com